STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Tampilkan postingan dengan label Berita Hukum Dan Kriminal Surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Hukum Dan Kriminal Surabaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Mei 2014

Polrestabes Surabaya Buat Sketsa Wajah Perampok Pemilik PT Taruna Jaya

Sketsa Pelaku Perampokan.
beritasurabayanet - Surabaya : Polrestabes Surabaya membuat sketsa wajah pelaku perampokan di Jalan Arjuno 112 A tepatnya di depan PT Taruna Jaya.

Seperti diketahui pelaku nekat menembak kaki korban yang juga pemilik PT Taruna bernama Erick Setiyawan (45) warga Ketintang. 

" Sketsa dibuat usai memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian ," kata petugas, Rabu (28/5/2014).

Wajah pelaku ini diperoleh dari keterangan warga yang sempat melihat langsung  atau penembak korban, pasalnya waktu aksi tersebut penembaknya tidak menutupi wajahnya dan hanya mengenakan slayer yang digunakan untuk menutup rambutnya.

Pemilik PT Taruna Jaya Di "Dor", Rp. 175 Juta Melayang

Mobil Korban.
beritasurabayanet - Surabaya : Perampokan terhadap pemilik PT Taruna Jaya membuat korban kehilangan uang Rp 175 juta. Padahal uang ratusan juta itu baru saja diambilnya dari bank.

" Kerugian korban Rp 175 juta ," kata AKBP Sumaryono kepada wartawan di PT Taruna Jaya, Jalan Arjuna 112 A, Rabu (28/5/2014).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, korban, Erick Setyawan (42), masih dirawat di rumah sakit. Sumaryono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan barang bukti yang bisa melacak keberadaan pelaku.

Minggu, 11 Mei 2014

Dipolisikan Pemkot Surabaya Soal Perusakan Taman, Ini Tanggapan PT Unilever

beritasurabayanet - Surabaya : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini marah dan berniat melaporkan perusakan taman karena dijadikan acara bagi-bagi es krim, PT Unilever sebagai penanggung-jawab acara meminta maaf. Apa respons mereka jika Risma benar-benar melapor ke polisi ?

" Kami siap.., tapi kami sangat berharap bisa bertemu dulu, audensi untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi ," kata Head Coorparate Communication PT Unilever Indonesia, Maria Dewantini Dwianto, Minggu (11/5/2014).

Wali Kota Risma Murka Di Taman Bungkul

Risma Sedang Murka Dihadapan
Banyak Wartawan
Tanaman Rusak Parah Akibat Acara Bagi-bagi Es Krim Wall's


beritasurabayanet - Surabaya : Acara bagi-bagi 10 ribu es krim gratis yang digagas Wall's PT Unilever Indonesia, di tengah Car Free Day Taman Bungkul Surabaya, Minggu (11/5/2014) berakhir rusuh.

Sebab, taman yang mendapat predikat terbaik oleh PBB ini mengalami rusak parah akibat diinjak-injak warga yang sedang berebut es krim.

Sabtu, 30 Maret 2013

Banyak Kendala Dalam Penerapan HAKI, Universitas Kartini Surabaya Bikin Seminar Hukum Tentang HAKI

Rektor Universitas Kartini Surabaya,
R. Broto, SH., M.hum.

beritasurabayanet - Gedung Wanita, Surabaya : Banyaknya kendala dalam menerapkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia, membuat para pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kartini Surabaya tergerak untuk mendiskusikan dan mencarikan solusinya dalam sebuah seminar yang bertema " Seminar Hukum, Strategi Pengeloalaan HAKI Berdasarkan Konvesi International Dan Undang-Undang Yang Berlaku Di Indonesia ".

Acara yang berlangsung pada hari Sabtu (30/03/2013) pk. 08 oo WIB tersebut di adakan di Gedung Wanita Candra Kencana, Jl. Kalibokor Selatan - Surabaya.

Sabtu, 16 Februari 2013

Kasus " Japung " Pemerintah Kota Surabaya

Pengamat Hukum Anggap Walikota Surabaya Tidak Tegas

beritasurabayanet - Unair Surabaya : Meski ketiga pejabat Pemkot Surabaya yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta sudah menyatakan akan menjalani hukuman 18 bulan penjara atas putusan Mahkamah Agung (MA), namun ketiganya masih belum mendapat sanksi tegas dari Walikota Tri Rismaharini.

Kamis, 07 Februari 2013

Berdalih Bisa Membantu Proses Mutasi PNS, Sevi " Tilep " Uang 4 Juta

Sevi ketika menghitung uang dari
Ag dan Dr,
Sevi ketika memasukan uang dari Ag
dan Dr ke tasnya
beritasurabayanet - Surabaya : Berdalih bisa membantu serta mempercepat proses mutasi PNS dari luar daerah Jawa Timur, Sevi membawa kabur uang korbannya sebut saja Ag dan Dr (korban tidak mau disebut namanya).

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini, berawal dari pertemuan Sevi dan Ag serta Dr di bulan Desember 2012, pada waktu itu Sevi menawarkan jasanya yang dapat membantu mempercepat serta mempelancar proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah yang ingin masuk ke Jawa Timur.

Sevi menawarkan jasanya setelah memperhatikan serta mendengarkan pembicaraan Ag dan Dr tentang pengurusan berkas mutasi seorang guru SLB asal Kalimantan yang meminta bantuan Ag dan Dr.

Dalam menjalankan aksinya Sevi mengatakan bahwa dirinya mempunyai hubungan yang sangat dekat dengan seorang staff dilingkungan BKD Jawa Timur.

Rabu, 06 Februari 2013

" Trio Japung " Diminta Segera Menyerahkan Diri

Illustrasi.
beritasurabayanet - Sukomanunggal : Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya selaku eksekutor kasus jasa pungut (Japung) sebesar Rp720 juta, menghimbau agar " Trio Japung " (Soekamto Hadi, Muhlas Udin, dan Purwito) menyerahkan diri untuk melaksanakan amar putusan Kasasi Mahkamah Agung, Rabu (6/2/2013).

Kasi Pidsus Kejari Surabaya Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melaksanakan eksekusi sejak menerima salinan putusan Senin lalu. Pembentukan tim tersebut kemudian diikuti dengan pemanggilan pertama tiga terpidana tersebut yang dilayangkan hari ini, Rabu (6/2/2013).

Sukamto Hadi DanMuchlas Udin Terancam Dicopot Jabatannya

Para Terdakwa
Purwito (kedua dari kiri),
Muklas Udin (ketiga dari kiri)
dan Sukamto Hadi (paling kanan).
beritasurabayanet - Balai Kota Surabaya : Nasib Sekretaris Kota (Sekkota) Sukamto Hadi dan Asisten II Pemkot Surabaya Muchlas Udin diujung tanduk.

Kejari Surabaya siap mengeksekusi mereka karena salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) telah keluar.

Apakah keduanya akan dinon aktifkan dari jabatannya? Belum jelas !

Kedua pejabat yang kesandung kasus gratifikasi ke DPRD Rp 720 juta itu masih berkantor seperti hari-hari biasanya.

Selasa, 05 Februari 2013

Polrestabes Surabaya Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak


 Ny. Siti Nur Aisya (37)
ibu korban
beritasurabayanet - Jl. Lumumba :  Ny. Siti Nur Aisya (37) warga Lumumba Dalam II Surabaya, kecewa dengan kinerja Polrestabes Surabaya. 

Sebab laporannya tetang tindak pencabulan yang dialami anaknya tidak di respon dengan baik oleh petugas yang ada di jajaran Polrestabes Surabaya.

Ny, Siti lalu menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya.

Pada tanggal 14 Januari 2013, Ny. Siti Nur Aisya bersama anaknya, sebut saja Suci datang ke Mapolres untuk melaporkan peristiwa tindak pidana pencabulan yang dialami oleh putrinya yang tercinta.

Senin, 07 Januari 2013

Dugaan Korupsi Kasus Bimtek DPRD Kota Surabaya (1)

Illustrasi
8 Anggota DPRD Kota Surabaya Diperiksa Polrestabes Surabaya

beritasurabayanet - Polrestabes Surabaya : Kasus dugaan korupsi bimbingan teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya kini sudah menjadi antensi Mabes Polri, sehingga penyidikan terus bergulir.

Kerugian atas kasus ini diperkirakan sebesar Rp 3,7 miliar, hari Kamis (3/1) lalu, Penyidik unit Tipikor, Satreksrim, Polrestabes Surabaya memeriksa empat anggota DPRD Surabaya.

Keempatnya adalah Agustin Poliana anggota komisi B DPRD Surabaya, Fraksi PDIP, Herlina Nyoto anggota Komisi C DPRD Surabaya, Fraksi Partai Demokrat, Kartika Pratiwi Damayanti (Maya) anggota komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat dan Mazlan Mansur anggota komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PKB.

Senin, 17 Desember 2012

Dituduh Minta " Sangu Secara Paksa ", Kasatpol PP Surabaya Akan " Curhat " Ke Polisi

Kasat. Pol. PP Kota Surabaya,
Irvan Widyanto, AMP, S.Sos.

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Kasat. Pol. PP Kota Surabaya Akan Melaporkan Balik Pelapor Pemerasan, 

beritasurabayanet - Pemkot Surabaya : Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, AMP, S.Sos., membantah jika pihaknya melakukan pemerasan terhadap Biro Reklame CV ANDA Advertising sebesar Rp. 20 juta.

Kasatpol PP Kota Surabaya Diduga Terima Gratifikasi

Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, AMP, S.Sos., Diduga Menerima Gratifikasi Dari Sebuah Perusahaan Reklame.

Dugaan Ini Muncul Dari " Nyanyian Sumbang " Staff Anda Advertising Usai Dipanggil Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya.

beritasurabayanet - DPRD SURABAYA : Berbicara pada sejumlah wartawan di ruang Fraksi PDIP, Senin ( 17/12/2012 ), mewakili pemilik Anda Advertising, Markus L. Santoso, Trio Dirgantara staff Anda Advertising, mengemukakan pada pertengahan November lalu Kasatpol PP melalui salah seorang Kasie Penertiban - nya yang bernama Asmadi, menghubungi Anda Advertising untuk meminta sejumlah dana, guna uang saku Kasatpol PP Kota Surabaya yang akan berkunjung ke Thailand.

Selasa, 11 Desember 2012

Menyoal Pekerjaan Pemasangan Galian Pipa PDAM, Surabaya (Bag 1)


Pelaksanaan Proyek PDAM Surabaya, Terindikasi Korupsi, Ketua FMPK Siap Laporkan Pimpinan PDAM Surabaya Ke Aparat Penegak Hukum.

beritasurabayanet - Surabaya : Proyek pekerjaan pemasangan galian pipa PDAM di Surabaya yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah diduga banyak penyimpangan.

Kendati demikian, kegiatan proyek tersebut tetap berjalan lancar.dan aman tanpa takut kena “ semprit ” dari pengawas PDAM.

Diduga proyek “ kontrak payung ” tersebut berjalan aman karena ada permainan dengan pejabat tinggi PDAM Surabaya dengan kontraktor pelaksana.

Hal ini terjadi di duga akibat lemahnya kepemimpinan, Azhari selaku Direktur Utama PDAM Surabaya, selain itu, Pengawas PDAM juga diduga ikut " bermain " atas pelaksanaan proyek tersebut.

Kontraktor pelaksana proyek ini harus mempertanggung jawabkan atas pekerjaan yang " amburadul " tersebut.

Sabtu, 20 Oktober 2012

6 Saksi Ringankan Hari Sulistyowati


Wisnu Wardhana (WW) Saat Bersaksi
Di Dalam Sidang Hari Sulistyowati.
WW : “ Saya lihat sendiri tidak ada pemukulan !”

beritasurabayanet - PN Surabaya : Penampilan Ny Hari Sulistyowati sebagai terdakwa dalam sidang Rabu siang (17/10) di PN Surabaya kemarin lain dari biasanya.

Kalau sebelumnya suka menebar senyum sambil menatap tajam para saksi, kali ini suka menunduk dan sesekali mengusap matanya yang tamak sembab, padahal enam orang saksi yang dihadirkan dalam sidang hari itu, rata – rata memberikan keterangan yang cukup meringankan bagi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Surabaya, tersebut.

Hadir dalam persidangan tersebut untuk memberi kesaksian adalah, Emanuel (staf Sekretariat Dewan), Agus Santoso (Ketua Badan Kehormatan / Komisi C DPRD Surabaya), Irwanto Limantoro (anggota Komisi A), Sachiroel Alim Anwar (anggota Komisi C), Syaifuddin Zuhri (anggota Komisi C), serta Wishnu Wardhana (Ketua DPRD Surabaya).

Jumat, 28 September 2012

Ada Konspirasi Besar Di Balik Kasus Pemukulan

Erick Reginal Tahalele S.S 300x211 Ada Konspirasi Besar Di Balik Kasus Pemukulan
Erick saat Diwawancarai Oleh Wartawan
Seusai Sidang.
beritasurabayanet - PN Surabaya : Erick Reginal Tahalele S.Sos, anggota Komisi A DPRD Surabaya, ini mengatakan tak habis pikir melihat para pihak justru membesar – besarkan kasus pemukulan oleh Plt Sekwan Hari Sulistyowati terhadap dirinya dalam rapat Banggar tanggal 13 Desember 2011, yang kini disidangkan di PN Surabaya.
Sedangkan di balik itu, ada kasus konspirasi besar berkaitan penggunaan anggaran DPRD yang difoya – foyakan oleh oknum di DPRD, yang menurutnya harus diungkap, dari pada sekedar membesar – besarkan kasus pribadi antara dirinya dengan Plt Sekwan Hari Sulistyowati.
Di luar sidang kasus pemukulan di PN Surabaya, Rabu (26/9), Erick mengungkapkan kepada wartawan, bahwa soal pemukulan bisa jadi itu hanya sebuah kekhilafan dari pelaku. Yang aneh menurut Erick, adanya persoalan hukum yang lebih besar berkaitan proses APBD yang disorotinya saat itu, menyangkut penggunaan anggaran untuk kunjungan ke luar negeri bagi anggota dewan yang cukup tinggi, termasuk anggaran makan dan minum untuk anggota DPRD Surabaya.
“ Anggarannya cukup tinggi sekali, sehingga pada rapat banggar sebelumnya saya sudah pangkas sekitar hampir Rp 20 milyar dari total anggaran untuk itu yang hampir sekitar Rp 60 milyar. Sehingga tinggal sekitar hampir Rp 40 milyar. Tetapi pada rapat banggar hari itu, tidak ada satu pun resume rapat banggar sebelumnya yang dibagikan. Ini menjadi tanda tanya bagi saya. Saya meminta penjelasan dan tetap meminta resume rapat banggar sebelumnya dibagikan ,” papar Erick.

Erick Tidak Menyangka Perbuatan Nekat Plt. Sekwan DPRD Surabaya

Saksi Korban Erick R. Tahal 300x195 Erick : “Saya Tidak Menyangka Terdakwa Hari Memukul Wajah Saya.
Erick Saat Di Ruang Sidang.
Erick : “Saya Tidak Menyangka Terdakwa Hari Memukul Wajah Saya.”

beritasurabayanet - PN Surabaya : Rabu (26/09/2012) para pengunjung di Pengadilan Negeri Surabaya seperti tersedot ke Ruang Sidang Cakra, mereka ingin mengikuti prosesi sidang penganiayaan yang melibatkan terdakwa Plt Sekwan DPRD Surabaya, Hari Sulistyowati.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Siti Komariah, menghadirkan anggota dewan, Erick Reginal Tahalele sebagai saksi korban, dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Adies Kadir sebagai saksi.

Kepada majelis hakim, Erick yang memberikan kesaksian di bawah sumpah, mengaku tidak menyangka terdakwa Hari Sulistyowati berlaku sejauh itu, menjamah wajahnya dengan tangannya hingga mengakibatkan kaca matanya jatuh dan pecah, serta bagian wajahnya terluka, hanya karena ia ngotot meminta rapat Banggar tetap membagikan hasil resume rapat sebelumnya.

Sabtu, 14 Juli 2012

Satreskrim Polrestabes Surabaya, Tembak 2 Pelaku Curanmor

Petugas Kepolisian Sedang
Mengidentifikasi Mayat

Pelaku Kejahatan.
beritasurabayanet - RSUD dr. Soetomo, Surabaya : Komplotan pelaku kejahatan curanmor yang disertai kekerasan (curas) di kota Mertropolis Surabaya setidaknya sudah mulai berkurang.
Hal itu terjadi setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati dua pelakunya yang selama ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) akibat terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan.
Dua tersangka yang dihadiahi timah panas itu adalah Dailami (33), warga Omben Kabupaten Sampang ​ dan Abdul Rokhman alias Dul (32), warga Grati, Kabupaten Pasuruan.

Senin, 09 Juli 2012

Tidak Punya SIM Dominasi Pelanggaran Lalin Di Surabaya

beritasurabayanet - Polrestabes Surabaya : Angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor bulan Juni 2012 lalu meningkat sebanyak 18.793 atau sebanyak 27 %, bila dibandingkan pada bulan Mei yang jumlahnya sekitar 10.933.

Peningkatan pelanggaran tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Asep Akbar Hikmana, menurut Asep, selain angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat, tercatat angka pelanggaran pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), masih mendominasi, yakni sekitar 8.225 pelanggaran.

Pelanggaran SIM ini melonjak jika dibandingkan dengan angka di bulan Mei, yaitu 6.028 pelanggaran atau meningkat sekitar 27 persen dibanding bulan Mei lalu Senin (8/7).

Sabtu, 30 Juni 2012

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bongkar Sindikat Narkoba Dibalik Lapas

AKBP Anom Wibowo SIK
dan barang bukti ganja seberat 1 kg.
beritasurabayanet - Tanjung Perak : Peredaran narkoba yang dikendalikan operator dibalik dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) ternyata masih marak terjadi.

Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar sindikat peredaran barang haram tersebut.

Dalam aksi bongkar-bongkarnya, Polres yang dikomandani AKBP Anom Wibowo. SIK, menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 1 kg dari tangan tersangka bernama Agus Bhakti (24), warga Rungkut Tengah Gg I B/33.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo SIK kepada para wartawan di kantornya mengatakan, keberhasilan anggotanya membongkar sindikat yang dikendalikan Bejo di Lapas Madiun ini, merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat sebelumnya.