beritasurabayanet - Polrestabes Surabaya : Angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor bulan Juni 2012 lalu meningkat sebanyak 18.793 atau sebanyak 27 %, bila dibandingkan pada bulan Mei yang jumlahnya sekitar 10.933.
Peningkatan pelanggaran tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Asep Akbar Hikmana, menurut Asep, selain angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat, tercatat angka pelanggaran pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), masih mendominasi, yakni sekitar 8.225 pelanggaran.
Pelanggaran SIM ini melonjak jika dibandingkan dengan angka di bulan Mei, yaitu 6.028 pelanggaran atau meningkat sekitar 27 persen dibanding bulan Mei lalu Senin (8/7).
Asep juga mengatakan, setelah dilakukan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan menggelar operasi Simpatik sekitar bulan Januari-Februari, kini Satlantas Polrestabes Surabaya tidak akan kompromi lagi dengan pelanggar lalu lintas.
Kalau beberapa bulan lalu pelanggarnya cuma diberikan teguran, sekarang langsung kami tindak tegas, tegas Asep.
Asep juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. “ Sebaiknya yang belum memiliki SIM segera mengurusnya ,” tandasnya, apalagi, pihaknya selama ini telah mempermudah layanan pembuatan SIM dengan sistem jemput bola, jadi tidak alasan untuk tidak memiliki SIM.
Di beberapa tempat mulai dari tempat perbelanjaan hingga taman- taman di buka pelayanan pembuatan atau pun perpanjangan SIM, kami setiap hari telah membuka pelayanan SIM keliling bahkan hingga malam hari, kata Asep menambahkan. (Han)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar