Petugas Kepolisian Sedang Mengidentifikasi Mayat Pelaku Kejahatan. |
beritasurabayanet - RSUD dr. Soetomo, Surabaya : Komplotan pelaku kejahatan curanmor yang disertai kekerasan (curas)
di kota Mertropolis Surabaya setidaknya sudah mulai berkurang.
Hal
itu terjadi setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati dua
pelakunya yang selama ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) akibat
terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan.
Dua
tersangka yang dihadiahi timah panas itu adalah Dailami (33), warga
Omben Kabupaten Sampang dan Abdul Rokhman alias Dul (32), warga
Grati, Kabupaten Pasuruan.
Dalam
catatan polisi, keduanya pernah melakukan aksi curas di beberapa
lokasi, yakni wilayah Polsek Sawahan, Polsek Simokerto,
Polsek Mulyosari, Polsek Asemrowo dan Polsek Tenggilis.
Kasatreskrim
Polrestabes Surabaya AKBP Farman, kepada wartawan di kamar jenazah
RSUD dr. Soetomo mengatakan, kedua penjahat itu tertembak karena
melawan petugas dengan senjata tajam saat dilakukan penangkapan dan
berusaha kabur.
“ Dua
tersangka pencuri motor itu terpaksa ditembak karena melawan dengan
senjata tajam dan berusaha kabur ,” katanya. Kamis (12/7).
Farman
menjelaskan, komplotan ini biasa disebut sebagai komplotan Pasuruan
Madura karena anggotanya memang berasal dari dua wilayah itu.
“ Dalam
sehari, komplotan itu bisa mencuri sekitar 5-8 unit motor ,”
jelasnya.
Menurut
Farman, dalam penangkapan yang dilakukan, barang bukti yang berhasil
disita adalah Honda Revo-TKP sektor Sawahan, Honda Beat-TKP
Mulyosari, Megapro-TKP Simokerto Gg Buntu, Yamaha vixion merah, serta
sajam berupa clurit yang sering digunakan untuk beraksi dan 2 set
kunci T.
“ Semua motor dicuri pelaku
dengan modus menggunakan kunci T. Motor itu dicuri di tempat parkir
maupun di dalam rumah ,” tambahnya.
Sumber
di Internal Polrestabes Surabaya mengaku, Saat ini polisi tengah
memburu anggota komplotan lain. Setidaknya ada 5 DPO yang tengah
diburu yakni Leman (35), Robii (34), Abdul (33), Mukhlis (28) dan LAK
(35). (Johan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar