Kasat. Pol. PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, AMP, S.Sos. |
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Kasat. Pol. PP Kota Surabaya Akan Melaporkan Balik Pelapor Pemerasan,
beritasurabayanet - Pemkot Surabaya : Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, AMP, S.Sos., membantah jika pihaknya melakukan pemerasan terhadap Biro Reklame CV ANDA Advertising sebesar Rp. 20 juta.
Irvan, berencana akan melaporkan pihak yang menuduh dirinya melakukan pemerasan, setelah laporan kepihak Inspektorat selesai.
Dugaan melakukan pemerasan terhadap pengusaha reklame terungkap setelah perwakilan CV Anda Advertising, Setyo Slamet Hariyadi (Gimbos) mengaku diminta sejumlah uang oleh Kasatpol PP Kota Surabaya, dengan alasan untuk uang saku pergi ke Thailand.
Diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Gimbos mengatakan," Pada tanggal 23 Nopember, melalui Kasie Penertiban, Asmadi, Satpol PP meminta uang sebanyak Rp 25 Juta atas tuduhan pelanggaran pajak pada enam titik reklame milik CV Anda Advertising ." Senin (17/12/2012).
Karena dianggap memberatkan, permintaan itu akhirnya ditawar oleh Gimbos hingga mendapatkan ada kesepakatan Rp 20 juta.
" Awalnya kita kasih 5 juta .. tapi ditolak, akhirnya terjadi kesepakatan senilai 20 juta dan kita serahkan ke kantornya pada 26 Nopember jam 7 malam ," ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, AMP, S.Sos., membantah jika dirinya melakukan dugaan pemerasan terhadap biro Reklame CV ANDA Advertising.
Mantan Camat Rungkut itu menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi, yakni pihak biro reklame CV Anda Advertising melakukan penyuapan supaya enam titik reklame yang tidak membayar pajak selama setahun dengan total keseluruhan nilai pajak mencapai Rp. 8 miliar.
Salah satunya yakni reklames di daerah Jl. Embong Malang Surabaya, pajaknya satu miliar yang belum terbayar.
“ Mereka mau menyuap kami supaya reklame mereka tidak dipotong, karena mereka gagal meyuapkan kita, mereka memcoba membalikkan fakta dengan menuduh saya memeras padahal itu tidak benar, justru mereka yang mau menyuap kami ,” kata Irvan saat diverifikasi oleh para wartawan di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Irvan menilai apa yang dikatakan ada indikasi pencemaran nama baik dan fitnah karena tuduhan itu tidak disertai bukti otentik.
" Yang jelas tuduhan itu berdasarkan apa, harus ada bukti dan jangan asal mendongeng saja, saya akan melaporkan ini kepada pihak berwajib dengan pencemaran nama baik, setelah persoalan ini selesai di inspektorat ," katanya.
Irvan menjelaskan, dari kronologis kejadian tidak bisa membuktikan bahwa dirinya meminta uang dan memeras, pasalnya, menurutnya dirinya tidak pernah mengundang ketika pihak CV Anda Advertising membawa uang ke kantornya.
" Saya waktu itu perjalanan ke Thailand, waktu ada info titipan datang ke kantor, saya langsung suruh kembalikan ke pemiliknya ," ungkapnya.
Irvan juga dirinya meminta dikonfrontir langsung atas tuduhan ini agar jelas mana yang benar dan yang salah.
" Saya meminta dikonfrontir .. langsung secara lengkap audio visual, kita buktikan apakah saya memeras atau mereka yang memfitnah saya ," tegasnya.
Lebih lanjut Irvan juga mengatakan jika dirinya dapat informasi adanya pemerasan dikantornya dari Wakil Walikota Surabaya Bambang DH, saat itu dirinya ditelpon melalui nomor seluler ajudan Wawali Bambang DH.
Memberitahu jika anak buahnya yang berada di Satpol PP melakukan pemerasan terhadap biro reklame CV Anda milik Markus L Santoso.
“ Waktu di Jakarta mau ke Thailand .. saya ditelpon Wawali .. dia bilang kalau pemilik CV Anda Advertising itu temannya dan ada anak buah saya melakukan pemerasan ,” katanya.
Setelah mendapatkan informasi itu, kata Irvan dirinya langsung mengecek anak buahnya dan suruh mengembalikan uang itu kepada pihak CV. Anda Advertising.
“ Anak buah saya bilang ada titipan untuk saya, namun dia tidak tahu apa isinya .. lalu saya minta untuk mengeceknya setelah dicek ,, isinya duit berapa isinya tidak tahu .. langsung saya suruh untuk mengembalikannya ,” pungkasnya. (Frankie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar