Musyafak Rouf Saat Di Tampilkan Di Kejati Jatim |
beritasurabayanet - Porong : Simpang siur dimana terpidana kasus gratifikasi Musyafak Rouf akan ditahan setelah diringkus tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terjawab sudah.
Setelah diringkus seusai shalat Dhuhur di mushola Rumah Makan Agis Surabaya pada hari Selasa (29/05/2012), Musyafak Rouf dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menyelesaikan beberapa prosedur penahanan, lalu mantan ketua DPRD Kota Surabaya tersebut langsung dibawa ke Lapas Porong untuk di jebloskan kedalam sel tahanan.
Rombongan DPRD Kota Surabaya Berangkat Menjenguk Musyafak Rouf |
Posisi terpidana kasus gratifikasi ada di Lapas Porong Sidoarjo di kuatkan dengan diadakakan kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana, Sekwan DPRD Kota Surabaya Hari Sulistyowati dan beberapa wartawan ke Lapas Porong Sidoarjo menjenguk Musyafak Rouf.
" Ini kan musibah yang menimpa rekan kita... Ya ... seperti solidaritas antara kawan di DPRD... Memberikan support dan dukungan moral ," kata Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana kepada wartawan saat akan berangkat menuju ke Lapas Porong dari kantor DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (30/05/2012). (Frankie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar