STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jumat, 10 Februari 2012

Anak-Anak Korban Kekerasan Seksual Curhat Ke DPRD Kota Surabaya

Suasana Hearing Komisi D
DPRD Kota Surabaya.
beritasurabayanet - DPRD Kota Surabaya : Belasan anak-anak perempuan yang masih bau kencur korban kekerasan seksual, wadul ke DPRD Surabaya. Pasalnya, mereka yang menjadi korban seksual hingga trafficking, menerima perlakukan diskriminasi dari sekolahnya masing-masing.

" Ada teman saya yang menjadi korban, dia diskors selama 1 bulan. Tapi sudah masuk, tetap tidak diberikan nilai. Nilainya semuanya kosong ," ujar salah satu siswa korban kekerasan seksual sebut saja N, yang didampingi LSM Hotline dan Hotline Pendidikan, saat hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (10/2/2012).

Masih banyak lagi perlakuan diskriminasi yang dialami mereka. Mereka yang tidak kuat dengan perlakuan seperti itu, ada yang tidak melanjutkan sekolah. Menerima informasi tersebut, Masduki Toha anggota Komisi D menanyakan sekolah mana yang memerlakukan anak seperti itu.

" Sekolah mana itu. Sekolah negeri, sekolah negeri. Ya sudah ," kata Masduki.

Sementara Ketua Hotline Pendidikan, Isa Ansori menerangkan, fakta menyebutkan bahwa sebagian besar anak-anak kita menjadi korban eksploitasi adalah anak-anak yang mengalami disharmonisasi dalam keluarga maupun sekolah.

" Ketika di rumah terjadi masalah, sejatinya anak berharap mendapatkan tempat yang aman dan nyaman untuk berbagi. Ketika di sekolah, ternyata masih disibukkan urusan-urusan yang bersifat administratif dan lupa akan kewajibannya yang membangun hubungan yang bersahabat dengan anak ," ujarnya.

Ia menambahkan, banyaknya kasus trafficking yang menimpa anak-anak, juga karena kurang perhatiannya dari Pemkot Surabaya. Pasalnya, pemkot dinilai membiarkan anak berseragam sekolah dan masih jam belajar dibiarkan masuk ke mal, hotel atau tempat hiburan.

" Selamatkan anak-anak dari eksploitasi dengan pengasuhan yang baik dan pendidikan yang ramah serta mampu memahami kebutuhan anak ," jelasnya.

Dari hearing tersebut, Ketua Komisi D Baktiono berencana akan memanggil semua pihak, diantaranya Asisten I, Bakesbanglinmas, Bagian Hukum, Disparta, Satpol PP, himpunan pengusaha hiburan, manajemen mal, wali murid serta LSM Hotline dan Hotline Pendidikan.

" Secepatnya akan kita panggil semuanya. Biar semuanya tahu. Mungkin senin depan atau kita cari waktu luang ," jelas Baktiono.

Dalam hearing tersebut, anak-anak korban kekerasan seksual tarfficking, menegnakan topeng sambil membawa berbagai poster yang diantaranya bertuliskan: ' Bantu teman kami yang punya masa depan di sekolah ',' Kami anak-anak, bapak ibu semua kami mohon dukungan agar kami bisa sukses ' dan berbagai poster lainnya. (Red. / detiksurabaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar