STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 08 Februari 2012

Tidak Terima Putusan Hakim, Lepas Ratusan Ular Di PN Sumenep

Pegawai PN Sumenep sibuk tangkapi ular.
beritasurabayanet - Sumenep : Seorang warga di Kabupaten Sumenep tergolong berani, karena merasa menjadi korban ketidakadilan, ratusan ekor ular berbisa yang disimpan dalam 3 karung dilepasnya di dalam gedung Pengadilan Negeri Sumenep, Selasa (7/2/2012).

Spontan para karyawan pengadilan langsung berusaha menangkap ular yang dilepas M Amin.

M Amin melepas kantong pertama di dalam lobi gedung pengadilan. Beberapa karyawan terlihat ketakutan dan histeris saat melihat ular berbisa itu melata.

Seorang karyawan pengadilan yang diketahui bernama Achmad Sujai terlihat marah menyaksikan ular dilepas di kantornya.

" Kalau tidak puas dengan putusan pengadilan seharusnya mengajukan banding ," teriaknya. Sujai.

Aksi unik dan yang baru pertama kalinya di Indonesia itu, dilakukan M Amin untuk memprotes ketidak adilan yang dialaminya. Ia merasa tidak mendapatkan keadilan dalam kasus sengketa lahan miliknya yang ditempati SDN Duko 1.

Dalam tuntutannya, ia meminta ganti rugi lahan kepada pemerintah. " Pemerintah tidak mau membayarnya sebelum ada ketetapan hukum dari pengadilan yang menyatakan lahan itu benar milik warga ," kata M Amin. (Red / detiksurabaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar