| Pegawai PN Sumenep sibuk tangkapi ular. |
beritasurabayanet - Sumenep : Seorang warga di Kabupaten Sumenep tergolong berani, karena merasa menjadi korban ketidakadilan, ratusan ekor ular berbisa yang disimpan dalam 3 karung dilepasnya di dalam gedung Pengadilan Negeri Sumenep, Selasa (7/2/2012).
Spontan para karyawan pengadilan langsung berusaha menangkap ular yang dilepas M Amin.
M Amin melepas kantong pertama di dalam lobi gedung pengadilan. Beberapa karyawan terlihat ketakutan dan histeris saat melihat ular berbisa itu melata.
Seorang karyawan pengadilan yang diketahui bernama Achmad Sujai terlihat marah menyaksikan ular dilepas di kantornya.
" Kalau tidak puas dengan putusan pengadilan seharusnya mengajukan banding ," teriaknya. Sujai.
Aksi unik dan yang baru pertama kalinya di Indonesia itu, dilakukan M Amin untuk memprotes ketidak adilan yang dialaminya. Ia merasa tidak mendapatkan keadilan dalam kasus sengketa lahan miliknya yang ditempati SDN Duko 1.
Dalam tuntutannya, ia meminta ganti rugi lahan kepada pemerintah. " Pemerintah tidak mau membayarnya sebelum ada ketetapan hukum dari pengadilan yang menyatakan lahan itu benar milik warga ," kata M Amin. (Red / detiksurabaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar