STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Sabtu, 03 Desember 2011

Mulai 5 Desember, Di Surabaya Orang Miskin Dilarang Sakit

beritasurabayanet - Jl. Karang Menjangan  : Keluarga miskin di Surabaya mulai 5 Desember 2011 bakal tidak mendapat pengobatan gratis apabila Pemkot Surabaya tidak melunasi utangnya sebesar Rp 52 miliar ke RSU dr Soetomo.

Indikasi itu setelah tidak tercapainya kesepakatan pada pertemuan antara pejabat Pemkot)Surabaya dengan Direktur RSU dr Soetomo. Pemkot belum memberikan jawaban dan kepastian pelunasan.

Sehingga apabila hingga Senin (5/12/2011) belum terbayarkan, warga miskin Surabaya non kuota Jamkesmas maupun Jamkesda akan diberlakukan seperti pasien umum di RSU dr Soetomo.

Dan rumah sakit milik Pemprov Jatim itu hanya memberikan kelonggaran pelayanan khusus pasien haemodialisa (cuci darah) serta pasien gawat darurat sampai batas waktu 31 Desember 2011.

" Pemkot bukannya nggak mau membayar. Uangnya ada tapi kalau membayar kan harus sesuai aturan ," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Esty Martiana Racmie, Jumat (2/12/2011).

Esty menyayangkan belum disahkannya Perubahan (PAK) APBD Kota Surabaya tahun 2011. Pasalnya, biaya untuk membayar hutang biaya pengobatan gratis bagi warga miskin non kuota jamkesmas maupun jamkesda, terdapat dalam perubahan APBD itu.

" Saya sedih kalau warga miskin tidak bisa berobat. Saya selalu berdoa supaya PAK secepatnya disahkan. Kalau PAK disahkan, pasti kita bayar. Kalau terpaksa tahun ini tidak bisa bayar, ya pembayarannya tahun 2012 ," tuturnya.

Dalam pertemuan antara Kadinkes Surabaya yang didampingi Kabag Bina Program Agus Imam Sonhaji dengan Direktur RSU dr Soetomo, dr Dodo Anando di ruang direktur yang berjalan selama satu jam lebih, untuk membahas masalah utang pemkot dari biaya pengobatan warga miskin non kuota, tidak menemukan kata sepakat.

" Pertemuan tadi tidak ada titik temu dan masih akan terus berkoordinasi ," ujar dr Dodo Anando.

Pemkot berusaha meminta toleransi batas waktu pembayaran hutangnya dengan alasan masih menunggu pengesahan PAK APBD 2011. " Jawaban saya ya nggak bisa, karena betul-betul tidak ada obat, jatahnya kosong blong untuk pasien Surabaya non kuota jamkesmas atau jamkesda. Kalau Gawat darurat bisa saya bantu carikan dari umum. Tapi kalau tidak gawat darurat, ya tetap nggak bisa ," tuturnya.

Setiap hari, rata-rata RSU dr Soetomo dikunjungi sekitar 3.000 pasien. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen atau antara 800 sampau 1.000 orang adalah pasien warga miskin.

Dari jumlah pasien warga miskin, sekitar 70 persennya adalah pasien dari Surabaya, baik dari jamkesmas, jamkesda maupun pasien non kuota (menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

" Kita tetap memberlakukan sampai batas 5 Desember. Saya beri kesempatan 31 Desember bagi pasien cuci darah karena memang berat juga dan kasihan kalau distop ," tegasnya.

Jika pemkot bisa melunasi tunggakan hutangnya sebesar Rp 52 miliar, maka warning dari rumah sakit bisa dicabut. Namun, jika akhir tahun tidak belum terbayarkan, maka akan ada perjajian baru di tahun 2012.

" Kalau sebelum akhir tahun sudah terbayar, semuanya akan berjalan normal lagi. Kalau sampai lebih dari 31 desember 2011, ya... harus membuat perjanjian MoU baru ," jelasnya. (Red. / detiksurabaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar