| Walikota Surabaya Tri Risma Harini. |
Takut Dibui ...
DPRD Tolak Usulan
Walikota Surabaya
beritasurabayanet - Jl. Yos Sudarso : Anggota DPRD Surabaya memilih berhati-hati menyikapi pengajuan anggaran Rp 9 miliar dari Pemkot Surabaya. Anggota dewan tak ingin masuk bui gara-gara menyetujui permintaan Walikota Tri Rismaharini untuk pengadaan mobil.
" Ini mengarah ke pidana. Dewan tidak akan menyetujui. Kalau masuk bui kan kita nanti ikut ," kata Anggota Banmus DPRD Kota Surabaya, Agus Santoso kepada wartawan.
Sebab selama ini kata Agus, anggota dewan tidak pernah tahu pembelian mobil yang menelan anggaran Rp 36,6 Miliar itu, lebih lanjut ia juga berkata bahwa di APBD 2011 hanya tertera Rp 27 miliar lebih.
" Kok sekarang mengajukan PAK menjadi Rp 36,6 Miliar. Apalagi Pemkot sudah belanja mobil walau PAK tidak disetujui ," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD ini.Selama pemkot tidak bisa menjelaskan kelebihan anggaran Rp 9 Miliar, maka sikap dewan sudah bulat. " Kita tidak ngerti apa-apa terus mau diceburkan, ya kita tidak mau ."
Agus yang juga anggota badan anggaran (banggar) menerangkan, pada waktu di badan musyawarah (banmus) dan banggar, pihaknya menemukan selisih kegiatan di bagian perlengkapan. Di dalam penganggaran mobil, alat berat dan alat kantor sebesar Rp 36,6 miliar. Tapi perinciannya sekitar hanya Rp 27 miliar lebih.
" Dari jumlahnya saja tidak cocok ," tuturnya.
Karena ada yang tidak beres, dewan mengkonfirmasi Kabag Perlengkapan Noer Oemarijati hingga Ketua Tim Anggaran dari Pemkot Surabaya untuk diklarifikasi terkait selisih anggaran tersebut. Ternyata pejabat dari pemkot itu tidak bisa menjelaskannya.
" Mereka ditanya, nggak tahu apa-apa. Mereka hanya plonga-plongo ketika ditanya ," tegasnya.
Dari data yang diperoleh detiksurabaya.com, anggaran belanja mobil Jeep 2000cc sebanyak 4 unit dengan nilai anggaran Rp 1,359 miliar. Namun, yang dibelanjakan sebanyak 5 unit dengan nilai Rp 1,699 miliar.
Mobil station wagon 1.500 cc sebanyak 31 unit Rp 5,413 miliar yang digunakan para camat. Tapi dalam belanja, berubah menjadi station wagon 2.500 cc sebanyak 31 unit sebesar Rp 6,820 miliar. Selain itu, ada belanja 28 unit Station Wagon 2.500 cc yang dikabarkan dipinjam pakaikan ke Polsek jajaran Polrestabes Surabaya sebesar Rp. 6,314 miliar.
" Untuk pembelian mobil bagi camat 31 unit 1.500 cc, ternyata dibelikan 2.500 cc. Terus anggarannya dari mana. Ini pasti kelebihan anggaran. Kami berhak menanyakan, tapi tidak bisa menjawab ," ujarnya.
" Kami tanya anggaran dari mana beli mobil 28 unit Panther. Anggaran belum ada, sudah beli duluan ," katanya. Agus menegaskan, dewan tidak mempermasalahkan kendaraan tersebut diserahkan ke polsek untuk menjaga keamanan di Surabaya.
" Ini permasalahannya bukan masalah kepolisian. Untuk keamanan silahkan dan mobil itu akan diserahkan ke siapa urusannya eksekutif. Yang kami permasalahkan adalah prosedur. Prosedur yang kita pegang ," tuturnya.
" Tugas kami legislasi, budgeting dan controlling. Kita tidak tahu, belinya nggak ngomong. Anggarannya untuk beli apa juga nggak ngomong. Tahu-tahu barangnya sudah dibeli, siapa yang mau menyetujui ," jelasnya. (Red. / detiksurabaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar