beritasurabayanet - Polrestabes Surabaya : Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya, senilai Rp 2,7 miliar. Sebanyak lima anggota dewan dijadwalkan diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya, Selasa (19/7/2011) dan Rabu (20/7/2011).
" Surat panggilan sudah saya tanda tangani dan sudah dikirim kepada yang bersangkutan ," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Indarto, Jumat (15/7/2011) di Surabaya.berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan berinisial MR, AS, DJ, AC, dan EBP. Dua yang pertama akan diperiksa pada hari Selasa, dan sisanya pada hari Rabu.Kasus dugaan korupsi dana Bimtek melibatkan 50 orang anggota DPRD Surabaya. Bimtek yang juga diberlakukan di sejumlah kota, seperti Bandung dan Jakarta, seharusnya dilakukan dalam tiga hari. Di Surabaya, Bimtek diduga dipersingkat menjadi hanya tiga jam. (Red./Arief FA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar