STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Sabtu, 16 Juli 2011

DPP Demokrat Instruksikan Cabut Surat Pernyataan

Junaedi.
Mencermati perkembangan polemik surat pernyataan sejumlah anggota DPRD Surabaya yang dikeluarkan Wisnu Wardhana, DPP Demokrat melalui Radityo Gambiro Ketua Plt DPC Demokrat Surabaya menginstruksikan agar semua anggotanya tidak menanda tangani dan mencabutnya bagi yang sudah terlanjur.

beritasurabayanet - DPRD SURABAYA : DPC Partai Demokrat (PD) Kota Surabaya mengintruksikan anggota Fraksi PD (FPD) di DPRD Surabaya mencabut surat pernyataan dari Ketua DPRD Wishnu Wardhana yang berisi tentang anggota dewan siap bertanggungjawab dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek), kunjungan kerja (kunker) dan kegiatan lainnya.

Sekretaris DPC PD Surabaya Junaedi, Kamis (14/07/2011), mengatakan, selama ini DPP PD terus memantau perkembangan isu yang ada di DPRD Surabaya, termasuk dengan adanya perintah penandatanganan surat pernyataan dari Ketua DPRD sebelum melakukan kegiatan seperti kunker, bimtek dan sebagainya.

" Intruksi DPP cabut (surat pernyataan), ini hanya instruksi secara lisan ," katanya.

Menindak lanjuti adanya instruksi dari DPP PD, FPD DPRD Surabaya segera menggelar rapat fraksi. Sekaligus untuk membahas tindak lanjut dari angota FPD sendiri yang sudah terlanjur menandatangi surat pernyataan seperti permintaan Wishnu Wardana yang juga merupakan kader PD.

Ia mengatakan dari 16 anggota FPD DPRD Surabaya hanya tiga orang yang tidak melakukan penandatangan yakni, Rusli Yusuf, Juanedi dan Mochammad Machmud.

Saat ditanya bagaimana dengan sikap PD terhadap kadernya yang sudah melakukan penandatanganan? Junaedi menyatakan, mengenai sikapnya yang tak mau menandatangani surat pernyataan sudah disampaikan ke partai melalui Plt Ketua DPC PD Kota Surabaya, Gondo Radityo Gambiro.

Pada intinya, semuanya tergantung dari sikap masing-masing kader. " Himbauan dari PD surat pernyataan dicabut, ada yang mbalelo (membangkang) akan kita laporkan, tetapi nanti akan rapatkan dalam fraksi dulu ," tegasnya.

Junaedi menegaskan, tanpa adanya penandatanganan surat pernyataan sekalipun, setiap aggota dewan wajib mempertanggung jawabkan atas semua tindakan yang dilakukan. Sebab saat pertama kali menjabat sebagai wakil rakyat, masing-masing anggota DPRD diangkat sumpahnya.

" Tapi tidak bisa dibubuhi tanda tangan,pemaksaan ," cetus politisi nyang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya ini.

Sementara itu, surat somasi dari 22 anggota DPRD Surabaya resmi dilayangkan kepada Ketua DPRD Surabaya pada Jumat (15/7) siang.

somasi dengan kop surat Advokat Abdul Salam & Associates bernomor 052/ABS-ADV/somasi/ 2011 tersebut dikirimkan melalui Sekretaris DPRD Surabaya. (Red./q cox)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar