| Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana |
Merasa di jebak dan dibodohi oleh Wisnu Wardhana, tidak kurang dari 20 anggota dewan dipastikan bakal melaporkannya ke Polrestabes atas kasus perbuatan tidak menyenangkan, pemaksaan kehendak dan pembatasan hak-hak imunitas anggota dewan.
beritasurabayanet - DPRD SURABAYA : Perang dingin bakal berubah menjadi perang terbuka antara Wisnu Wardhana Ketua DPRD Surabaya dengan mayoritas dewan yang tidak lain adalah anggotanya sendiri.
Terbaru, Wishnu Wardhana (WW)bakal dipolisikan oleh sedikitnya 20 orang anggota dewan di lembaga yang dipimpinnya.
WW dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pemaksaan kehendak dan pembatasan hak-hak imunitas anggota dewan. ” Dalam pekan ini kami sepakat melaporkan ketua (ketua dewan) ke Polrestabes ,” terang anggota Komisi A Erick Reginal Tahalele kemarin.
Menurutnya, rencana laporan bermula dari sikap sekaligus kebijakan WW yang dinilai cuci tangan, masih menurut Erick, Senin (11/7/2011), WW memanggil hampir seluruh anggota dewan dari masing-masing komisi, A, B, C, dan D.
Ketua Komisi A Armudji adalah salah seorang yang datang untuk menyampaikan sekaligus minta izin kunjungan kerja (kunker) komisinya ke Bali yang direncanakan berangkat Selasa (12/7/2011) pukul 19.00 WIB. ” Oleh ketua (dewan), ketua komisi diminta memanggil semua anggota komisi. Salah seorang anggota Komisi A, yakni Pak Adies (Adies Kadir) langsung datang ke ruangan ketua (dewan) ,” sambung politisi PDIP ini.
Sampai di dalam, kata Erick, Adies disodori surat pernyataan bermeterai yang sudah disediakan WW. Isinya adalah, setiap kegiatan anggota dewan, baik bimbingan teknis (bintek), kunker dan lainnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dewan. Setiap kesalahan yang ada tidak boleh dilimpahkan ke ketua dewan. Demikian isi surat pernyataan itu.
Surat itu tertanggal mundur, mulai tahun 2009. Ditengarai ada upaya ketua (dewan) untuk cuci tangan dari masalah bintek. " Dikira kami anak SD yang mau nurut begitu saja tanda tangan. Yang namanya surat pernyataan punya implikasi hukum dan politik. Bisa saja surat pernyataan dijadikan bukti di polrestabes. Betapa bodohnya kita kalau tanda tangan ,” tandas politisi berkumis tebal ini.
Tanggapan anggota dewan beragam menyikapi kebijakan WW. Ada yang sudah bersedia tanda tangan dan ada yang langsung menolak mentah-mentah. Sebagaimana penuturan Erick, anggota yang jelas-jelas menolak ada sekitar 20-an orang berasal dari beberapa fraksi.
Di antaranya, dari semua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) berjumlah 5 orang, Alfan Khusaeri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS), Rio Pattiselanno dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (F PDS).
Belum lagi dari fraksi gabungan (Apkindo), Fraksi Demokrat seperti Moch. Machmud dan Rusli Yusuf. Ada lagi dari Fraksi PDIP dan lainnya. Ada sekitar 20-an orang dan bisa terus bertambah.
Erick menambahkan, anggota dewan tidak bisa dipaksa tanda tangan oleh ketua dewan. Setiap anggota dewan yang bukan pimpinan adalah anggota komisi yang memiliki hak imunitas.
Karena menolak tanda tangan, nama saya dan Pak Adies Kadir dikeluarkan dari rencana kunjungan ke Bali yang berangkat malam ini. Ketua (dewan juga ikut dalam rombongan Komisi A ke Bali. " Baru kali ini dalam rombongan komisi ada dua pimpinan dewan yang ikut, yakni WW dan Pak Wisnu Sakti Buana (wakil ketua). Biasanya yang ikut kegiatan Komisi A hanya Pak Wisnu Sakti ,” papar Erick.
Politisi ini sangat menyesalkan aturan birokrasi baru yang diterapkan WW. WW diminta tidak bisa semena-mena lantaran hak-hak yang didapat antara anggota dan pimpinan dewan jauh berbeda. Ia membeber fasilitas sebagai indikator.
WW mendapat mobil dinas berupa sedan Toyota Camry, sedangkan ketua komisi cukup Toyota Innova. Pimpinan dewan juga berhak atas jatah tunjangan operasional, sedangkan ketua komisi dan anggotanya sama sekali tidak dapat. ” Untuk dana jasmas juga berbeda, ketua dewan dapat Rp1,5 miliar dan anggota hanya Rp1 miliar ,” akunya.
Selain berencana lapor polisi, imbuh Erick, beberapa anggota juga minta WW segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari ini. Namun Erick pesimis rapat bisa dilaksanakan lantaran sesuai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang baru diubah kemarin menyebutkan WW bakal ikut dalam rombongan Komisi A ke Bali.
Erick mengaku berani bakal membawa kebijakan WW ke ranah hukum juga atas seizin induk partainya, DPD Partai Golkar Jatim. ” Pak Martono (Ketua DPD Partai Golkar Jatim) tadi malam (Senin malam) sudah mengizinkan saya melapor ,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Wishnu Wardhana seusai paripurna kemarin enggan dikonfirmasi terkait aturan birokrasi baru yang diterapkannya. Seperti biasanya, ia masih puasa bicara. ” Masih puasa ,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi wartawan seraya terus nyelonong. (Red,/q cox)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar