STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 06 Juli 2011

Dugaan Korupsi Dana Bimtek

50 Anggota DPRD Tunggu Giliran Diperiksa Polisi

beritasurabayanet - Polrestabes Surabaya : Hari ini penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa Plt Sekwan dan stafnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek).

Setelah itu, 50 anggota DPRD Surabaya akan antre menunggu giliran diperiksa polisi, pasalnya untuk memeriksa wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Surabaya Jalan Yos Sudarso, polisi harus sudah mengantongi izin pemeriksaan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan surat tersebut telah dikantongi polisi beberapa minggu lalu.

" Sudah, izin dari gubernur sudah kita terima ," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2011).

Dengan turunnya surat izin dari gubernur, kemungkinan polisi akan maraton memeriksa 50 orang anggota dewan, namun, AKBP Indarto belum bisa memastikan kapan penyidik akan memeriksa 50 anggota dewan tersebut.

"Ya..., pada saat waktunya pasti akan kita periksa ," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf di tempat terpisah mengatakan sudah mendengar kabar izin pemeriksaan dari gubernur sudah turun.

" Kalau izin dari gubernur sudah turun, ya kemungkinan besar 99,99 persen pasti akan diperiksa (anggota dewan), untuk apa minta izin dari gubernur kalau tidak diperiksa, polisi pasti akan menindak lanjuti dan menjadwalkan, silahkan tanya ke polrestabes ," tuturnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, apakah dirinya juga siap jika dimintai keterangan polisi, mantan Ketua DPRD Surabaya ini mengaku siap.

" Insyaallah saya siap. Di DPRD setiap periode ada saja masalahnya, penyelesaiannya sebaiknya mengedepankan supremasi hukum ," katanya, lebih lanjut ia mengatakan," Kita serahkan semua sepenuhnya ke pihak yang berwewenang ," jelasnya. (Red./detiksurabaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar