| M. Jassin. |
beritasurabayanet - JAKARTA :Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memprioritaskan pemberantasan korupsi ketimbang membangun gedung baru seperti DPR.
KPK sebelumnya juga pernah mengajukan pembangunan gedung baru namun ditolak oleh DPR. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jassin, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said,Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
"Menurut saya, prioritasnya, bagaimana KPK menyelamatkan uang negara yang dapat menguntungkan masyarakat. Kalau pemberantasan korupsi ditingkatkan, maka kualitas hidup masyarakat bisa meningkat,"ujarnya.
Menurutnya, saat ini KPK memiliki lahan di belakang gedung saat ini yang bisa dibangun gedung baru. Selama tujuh tahun bekerja, KPK masih menempati gedung sementara dengan cara menyewa. Meskipun demikian, KPK tidak memandang bahwa gedung merupakan prioritas.
"Kenapa KPK belum punya gedung? Karena kita tidak bisa memaksakan bahwa harus disediakan gedung, meski saat ini sudah ada lahan. Untuk membuat gedung kan dibutuhkan dana, artinya tidak bisa hanya tanah saja,"
Selain terhalang dana pembangunan, Jaasin juga mengakui ada kendala lainnya, yakni masalah pembebasan lahan yang menghambat pembangunan itu sendiri. "Tidak bisa terlaksana karena belum jelas persyaratannya. Sebab, masih ada pihak lain yang mendiami tanah tersebut.(Red./rimanews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar