beritasurabayanet - detiksurabaya : Tampuk pimpinan kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi berpindah tangan dari M Farela ke Abdul Taufik. Sertijab Kajati Jatim itu dilaksanakan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (7/2/2011).
"Ya.., rencananya hari ini sertijab Kajati Jatim dilangsungkan di Kejagung," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Mulyono saat dihubungi detiksurabaya.com.
M Farela menjabat sebagai orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan di Jatim selama satu tahun satu bulan. Farela dipindahtugaskan ke Kejagung menjabat sebagai sekretaris jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (Sesjamdatun).
Pengganti Farela adalah Abdul Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai inspektur perdata dan tata usaha negara. Semenjak menjabat sebagai kajati, Farela langsung menginstruksikan kejari jajaran Kejati Jatim untuk menyelesaikan kasus-kasus atensi seperti pengungkapan korupsi.
Bahkan, Farela juga menginstruksikan seluruh kejari untuk memburu buronan kasus korupsi program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM), dr Bagoes Soetjipto dan tersangka dugaan korupsi pada penanganan modal usaha kelompok (PMUK) petani tebu, Rini Sukriswati. Dua buronan kasus dugaan korupsi itu akan menjadikan pekerjaa rumah (PR) bagi Abdul Taufik. (Red.)
"Ya.., rencananya hari ini sertijab Kajati Jatim dilangsungkan di Kejagung," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Mulyono saat dihubungi detiksurabaya.com.
M Farela menjabat sebagai orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan di Jatim selama satu tahun satu bulan. Farela dipindahtugaskan ke Kejagung menjabat sebagai sekretaris jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (Sesjamdatun).
Pengganti Farela adalah Abdul Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai inspektur perdata dan tata usaha negara. Semenjak menjabat sebagai kajati, Farela langsung menginstruksikan kejari jajaran Kejati Jatim untuk menyelesaikan kasus-kasus atensi seperti pengungkapan korupsi.
Bahkan, Farela juga menginstruksikan seluruh kejari untuk memburu buronan kasus korupsi program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM), dr Bagoes Soetjipto dan tersangka dugaan korupsi pada penanganan modal usaha kelompok (PMUK) petani tebu, Rini Sukriswati. Dua buronan kasus dugaan korupsi itu akan menjadikan pekerjaa rumah (PR) bagi Abdul Taufik. (Red.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar