Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi |
beritasurabayanet - detikjakarta : Konflik antara DPRD dengan Walikota Surabaya diminta diakhiri. Mendagri Gamawan Fauzi meminta Tri Rismaharini tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa.Dan DPRD diminta mengevaluasi kembali rekomendasi pemberhentian walikota.
" Saya minta semua tenang, jalan seperti biasa, dan saya berharap evaluasi lagi oleh DPRD. Rujuk semua peraturan pemerintah, UU, karena alasan pemberhentian kepala daerah ada 3 pertama meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. diberhentikan ini ada kriteria karena melanggar sumpah janji dan tidak mampu melaksanakan tugas ,"papar Gamawan Fauzi usai dengar pendapat dengan Komisi II soal RUU KDIY di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2011).
" Saya minta semua tenang, jalan seperti biasa, dan saya berharap evaluasi lagi oleh DPRD. Rujuk semua peraturan pemerintah, UU, karena alasan pemberhentian kepala daerah ada 3 pertama meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. diberhentikan ini ada kriteria karena melanggar sumpah janji dan tidak mampu melaksanakan tugas ,"papar Gamawan Fauzi usai dengar pendapat dengan Komisi II soal RUU KDIY di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2011).
Gamawan Fauzi menyatakan alasan pemakzulan walikota seperti yang direkomendasikan Panitia Hak Angket yang menilai penerbitan Perwali No 56 dan 57 Tahun 2010 melanggar perundang-undangan dinilai tidak cukup kuat.
" Saya sudah melihat semuanya, tidak terlihat bagi saya alasan kuat untuk memberhentikan. Kita perlu menciptakan stabilitas pemda yang baik, yang juga bisa melakukan kerjasama yang baik dengan lembaga lainnya, walikota Surabaya kan baru 3 bulan terlalu singkat masa bulan madunya ," terangnya.
Gamawan berharap walikota dan wakil walikota bisa menjalankan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatannya. " Diharapkan semuanya bersatu padu dan mengevaluasi, begitu juga dengan Bu wali, kalau ada hal yang kurang pas bisa didialogkan dengan DPRD. DPRD itu kan unsur pemda bukan, lembaga legislatif daerah dia bagian penyelenggara daerah ," pintanya.
Rencana dewan akan membawa hasil rekomendasi pemberhentian walikota ke Mahkamah Agung (MA) dimintanya tidak perlu dilakukan. " Makanya sebelum dibawa ke MA tolong ini diselesaikan. Saya akan buat surat ke Pak Gubernur supaya Pak Gubernur paham dalam waktu dua hari ini mudah-mudahan bisa saya kirim paling lambat besok ," ungkapnya.
Apa yang terjadi di Kota Surabaya, kata Gamawan, diharapkan tidak juga terjadi di kota/kabupaten lainnya. Jika ada perselisihan atau perbedaan pendapat antar legislatif dengan eksekutif bisa diselesaikan secara baik-baik supaya pemerintahan daerah tidak terganggu.
" Saya berharap jangan ada daerah lain yang meniru model seperti itu. Kalau ada perbedaan dialogkan dibahas bersama-sama supaya pemerintahan daerah baik jalannya. Kalau seperti ini sudah biaya besar, biaya calon besar, masa tiga bulan sudah turun lagi. Kasihan masyarakat kita ," tandas Gamawan yang mengaku juga sudah bicara dengan walikota, DPRD maupun gubernur Jatim. (Red.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar