Pemkot Surabaya Bukan Milik Jawa Pos ...!
Setelah lolos dari ancaman pemakzulan, kini Risma Walikota Surabaya membuat sensasi baru dengan meng-anak emas-kan salah satu media besar Surabaya yakni Jawa Pos, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran iklan senilai ratusan juta rupiah untuk Jawa Pos.
beritasurabayanet - Jln. Yos Sudarso : Alokasi belanja iklan dalam RAPB yang memberikan sebagian besar alokasi untuk Jawa Pos, seperti meng-anak emaskan Jawa Pos, namun jika ini benar-benar terjadi , bukan tidak mungkin akan menjadi boomerang bagi media besar itu, karena anggaran APBD yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat Surabaya, malah terkesan dijadikan ajang bancakan.
Media sebesar Jawa Pos, tidak akan mungkin rela menjual kenetralannya dengan hanya dana Rp 303.293.100,-, karena jika itu dilakukan Jawa Pos harus rela menjadi corong Pemkot Surabaya, dan mustahil berani melakukan kritikan sesuai tugasnya sebagai sosial kontrol.
Seharusnya media besar seperti Jawa Pos dapat menjadi teladan yang baik karena pengalaman dan eksistensinya, tetapi kini tindakkan yang diduga kong-kalikong dengan Pemerintah Kota Surabaya justru akan menuai kecaman dari banyak media dan masyarakat Surabaya, jika ternyata dugaan tersebut terbukti hasil sebuah kepakatan secara politis dengan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini.
Group media besar tersebut mendapat jatah terbanyak dalam pembagian iklan, tidak tanggung-tanggung, koran terbesar di wilayah Indonesia Timur tersebut, mengalahkan jatah iklan dari 55 media cetak, media audio visual dan online yang ada di Surabaya.
Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Surabaya kembali menelaah anggaran yang diajukan bagian Humas Pemkot Surabaya. Pasalnya kalangan dewan menilai ada aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sekaligus ajang politik balas budi dalam nomenklatur belanja iklan untuk media.
Anggota Komisi A, Erick Reginal Tahalele mengatakan, setelah mencermati dan menelaah anggaran yang diajukan oleh bagian Humas Pemkot Surabaya, dirinya menilai ada diskriminasi dalam belanja iklan yang dianggarkan oleh pemkot Surabaya. " Masak ada satu media yang diberi belanja iklan sampai ratusan juta, sedangkan ratusan juta yang lain dibagi untuk 55 media, ini ada apa ?" Protesnya saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Jumat (18/02/2011).
Erick menambahkan, seharusnya sebagai pemimpin Kota Surabaya Pemkot, Walikota harus bisa berdiri diatas semua golongan, bukan berpihak pada golongan tertentu dengan alasan politik balas budi. " Kalau paradigmanya masih seperti ini, maka keseimbangan itu tidak akan pernah terjadi ".
Dengan adanya fakta tersebut, lanjut Erick, pihaknya tidak akan segan-segan mencoret pengajuan anggaran tersebut jika pihak pemkot tidak mampu melakukan revisi atas pengajuan anggaran yang tidak mencerminkan asas keadilan tersebut. " Saran saya masukkan anggaran tersebut dalam satu nomenklatur, jangan ada pos tersendiri untuk media tertentu, kalau tidak akan kita coret ", ancamnya.
Anggota Komisi A, Erick Reginal Tahalele mengatakan, setelah mencermati dan menelaah anggaran yang diajukan oleh bagian Humas Pemkot Surabaya, dirinya menilai ada diskriminasi dalam belanja iklan yang dianggarkan oleh pemkot Surabaya. " Masak ada satu media yang diberi belanja iklan sampai ratusan juta, sedangkan ratusan juta yang lain dibagi untuk 55 media, ini ada apa ?" Protesnya saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Jumat (18/02/2011).
Erick menambahkan, seharusnya sebagai pemimpin Kota Surabaya Pemkot, Walikota harus bisa berdiri diatas semua golongan, bukan berpihak pada golongan tertentu dengan alasan politik balas budi. " Kalau paradigmanya masih seperti ini, maka keseimbangan itu tidak akan pernah terjadi ".
Dengan adanya fakta tersebut, lanjut Erick, pihaknya tidak akan segan-segan mencoret pengajuan anggaran tersebut jika pihak pemkot tidak mampu melakukan revisi atas pengajuan anggaran yang tidak mencerminkan asas keadilan tersebut. " Saran saya masukkan anggaran tersebut dalam satu nomenklatur, jangan ada pos tersendiri untuk media tertentu, kalau tidak akan kita coret ", ancamnya.
Data Iklan :
Biaya iklan untuk media Nasional (55) media : Rp 318.290.500,-
Iklan Jawa Pos 4 kolom X 170 mm (6 Kali) : Rp 303.293.100,-
Iklan layanan masyarakat di radio (79 kali) : Rp 50.293.375,-
Biaya iklan spot televisi durasi 5 detik (110 kali) : Rp 127.316.200,-
Iklan layanan masyarakat media online (21 kali) : Rp 57.750.000,-
Sumber RAPBD kota Surabaya 2011 bagian Humas. (Herry DW)
Biaya iklan untuk media Nasional (55) media : Rp 318.290.500,-
Iklan Jawa Pos 4 kolom X 170 mm (6 Kali) : Rp 303.293.100,-
Iklan layanan masyarakat di radio (79 kali) : Rp 50.293.375,-
Biaya iklan spot televisi durasi 5 detik (110 kali) : Rp 127.316.200,-
Iklan layanan masyarakat media online (21 kali) : Rp 57.750.000,-
Sumber RAPBD kota Surabaya 2011 bagian Humas. (Herry DW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar