Ka.Bid TU Dispendik Surabaya Dan Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Persatuan, Bohong ... !
beritasurabayanet - Jln. Taman Surya : Indikasi adanya rekayasa dalam penyaluran PEMBERIAN HIBAH DALAM BENTUK UANG KEPADA SEKOLAH SWASTA UNTUK REHABILITASI/PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 mulai terungkap.
Berawal dari pembangunan perluasan TK Dharma Wanita Persatuan yang salah prosedur dan pernyataan kepala sekolah TK Dharma Wanita Persatuan, Dra. Kasmiatun bahwa pembangunan perluasan gedung, pengajuan, penerimaan serta penggunaan dana hibah yang diterima sudah sesuai petunjuk teknis yang ada, beritasurabayanet melakukan investigasi ke dinas terkait.
![]() |
Dra. Kasmiatun. |
Hal senada juga disampaikan oleh Ka.Bid Wastib ( Pengawasan dan Penertiban ) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya,Isna, mengatakan," Bangunan TK Dharma Wanita Persatuan yang terletak di jalan Pucang Jajar 10 A belum memiliki IMB dan mengenai bangunan toilet yang di dirikan di atas tanah irigasi akan ditertibkan..., mengenai penertibannya atau pembongkarannya kita serahkan satpol PP mas...".
Berdasarkan pernyataan Ka.Bid Pemanfaatan Tanah, Dinas Pengelolaan Bangunan Dan Tanah Kota Surabaya, A. Eka Mardijanto serta Ka.Bid Wastib ( Pengawasan dan Penertiban ) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya,Isna, beritasurabayanet pada hari Jumat (18/02/2011) menemui Ka.Bid. Tata Usaha Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Bambang Sugijanto.
Dalam wawancara dengan Bambang Sugijanto, dia mengatakan," Proses PEMBERIAN HIBAH DALAM BENTUK UANG KEPADA SEKOLAH SWASTA UNTUK REHABILITASI/PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 sudah sesuai dengan prosedur mas...bahkan tim yang dibentuk untuk penyaluran dana hibah tersebut melakukan verifikasi di lapangan sebanyak dua kali...".
![]() |
Ka.Bid TU, Bambang Sugijanto."No Comment...Jangan..Ahhh..." |
Ditanya hal tersebut Bambang terkesan menghindar, " Maaf mas..., untuk hal tersebut saya no comment...silahkan mas... konfirmasi sendiri ke Kepala Dinas ". Bersambung...( Pernyataan Ka.Satpol PP Kota Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan Dan Tanah Kota Surabaya dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya) (Frankie HHH.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar