Erik, Suami Christina. |
beritasurabayanet - Polsek Waru - Sidoarjo : Dugaan bahwa Ong Christina (32), warga perumahan Delta Raya Gang 4 no 9 Deltasari Waru, pemilik Honda freed nopol W 1979 PQ dengan Bagus Lakmono (22), warga RT 01/RW 01 Mejoyo Selatan Surabaya, keduanya kenal dekat, semakin kuat.
Dugaan itu dibenarkan oleh orang tua Bagus dan suami Ong Christina.
Lakmono, orang tua Bagus yang dipanggil ke Polsek Waru terkait perbuatan anaknya yang merampas mobil Ong Christina dengan disertai tindak kekerasan mencekik dan menusuk leher Ong Christina, membenarkan mengetahui anaknya berteman dengan Ong Christina.
" Orang tua pelaku mengaku pernah tahu Ong dengan pelaku Bagus, terkait sampai sejauh mana hubungan keduanya, orang tuanya tidak mengetahui secara mendalam ," ucap Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya menirukan pengakuan hasil permintaan keterangan kedua orang tua Bagus di Polsek Waru, Sabtu (18/8/2012).
Bagus beserta kedua orang tuanya akhirnya dibawa ke Polres Sidoarjo untuk pendalaman kasus, lanjut Andi, sejauh ini masih belum ada hasil keterangan yang mendalam soal hubungan keduanya.
Sementara itu, Erik suami Ong Christina yang datang ke Polsek Waru, juga sempat marah-marah dan nyaris tak bisa mengendalikan emosinya.
Erik mencoba menerobos masuk ruangan Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Maryoko, tempat pelaku Bagus diperiksa, beruntung Erik berhasil dicegah dan didinginkan anggota Satreskrim yang berjaga-jaga di pintu masuk.
" Kamu mau mencelakai isteri saya ? .. Jangan hanya berani sama wanita .. Kalau berani, lawan saya .. Kamu belum tahu kamu berhadapan dengan siapa .. ? " kata Erik dengan emosi.(Moejib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar