STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Senin, 16 Juli 2012

APTI Dan KNPK Tolak RPP Tembakau

beritasurabayanet - Jl. Yos Sudarso, Surabaya : Akibat banyaknya gempuran dari berbagai pihak yang ingin mematikan industri tembakau dan kretek di tanah air, membuat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) mengadakan seminar sehari yang bertema " MENGAWAL REGULASI UNTUK KELESTARIAN TEMBAKAU DAN KRETEK SEBAGAI WARISAN BUDAYA ".

Acara yang dihadiri oleh pakar hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, serta beberapa tokoh terkenal tersebut di moderatori oleh Muhammad Mirdasy, SIP, M.Si dan diselenggarakan di Hotel Garden Surabaya pada hari Senen (16/07/2012).
Dalam seminar tersebut dibahas tentang rencana pemerintah yang akan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal tembakau yang menurut APTI dan KNPK mengancam  keberlangsungan hidup para petani tembakau dan sektor-sektor lainnya yang terkait.

Beberapa pasal di RPP tersebut yang dipandang bermasalah oleh APTI dan KNPK adalah :
  • Pasal 1 ayat 1 tentang pengertian zat adiktif.
  • Pasal 12 tentang penggunaan bahan tambahan.
  • Pasal 14, 15, 16, 17 tentang peringatan kesehatan berupa gambar pada bungkus rokok.
  • Pasal 19, 21, 22 tentang pencantuman tar dan nikotin serta zat-zat berbahaya.
  • Pasal 26, 27, 28 tentang pengendalian iklan rokok.
  • Pasal 49, 50 tentang kawasan tanpa rokok.
  • Pasal 58 tentang diversifikasi produk.
  • Dan pasal-pasal lainnya.
Dengan semua alasan tersebut diatas APTI maupun KNPK sepakat menyatakan sikap untuk menolak RPP Tembakau dan menuntut pemerintah untuk lebih berpihak pada petani tembakau serta industri tembakau dan kretek yang ada di tanah air ketimbang kpentingan asing. (Frankie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar