Tri Broto Santoso. |
beritasurabayanet - Polda Jatim : Kasak-kusuk diantara rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang adanya rekayasa pemenang lelang proyek-proyek pembangunan gedung type B yang diadakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Surabaya, terbukti.
Dan dugaan adanya rekayasa dalam penentuan pemenang tersebut, ternyata diketahui juga oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ir. Muhammad Aminudin. |
Ini dibuktikan dengan di panggilnya Kepala ULP Pemkot Surabaya, Tri Broto Santoso dan Sekertaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ir. Muhammaf Aminudin oleh Subdit II FISMONDEV Unit II, Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kedua pejabat Pemkot Surabaya tersebut diatas dipanggil untuk di periksa, terkait adanya dugaan penyimpangan penyelenggaraan lelang barang/jasa khususnya pada proyek-proyek pembangunan gedung type B di ULP Pemkot Surabaya.
Kepala ULP Pemkot Surabaya, Tri Broto Santoso diperiksa pada hari Rabu (30/05/2012) sedangkan Sekertaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ir. Muhammad Aminudin diperiksa pada hari Kamis (31/05/2012).
Menurut sumber beritasurabayanet yang tak mau disebut namanya, mengatakan bahwa praktek curang di ULP Pemkot Surabaya tersebut sudah berlangsung cukup lama, lebih lanjut menurut sumber yang juga merupakan rekanan Pemkot Surabaya itu, bahwa dirinya sangat berharap dengan terungkapnya praktek-praktek curang di ULP Pemkot Surabaya, proses lelang di ULP Pemkot Surabaya menjadi lebih baik. (Frankie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar