STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 11 April 2012

Tuntut Agus Santoso Minta Maaf, Kader PKB Serbu DPRD Kota Surabaya

beritasurabayanet - DPRD Kota Surabaya : Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali mendatangi DPRD Surabaya. Kedatangan mereka untuk mencari Ketua Badan Kehormatan (BK) Agus Santoso dan menemui Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana. Namun, keinginan itu tidak terpenuhi, karena kedua orang yang dicari tidak berada di tempat.

Agus Santoso, Ketua BK
DPRD Kota Surabaya
Puluhan simpatisan, kader maupun pengurus PKB Kota Surabaya hingga tingkat pengurus anak cabang (PAC), mendatangi ruang Badan Kehormatan (BK) maupun ruang Ketua DPRD Surabaya, di lantai II gedung DPRD, Rabu (11/04/2012).

Petugas keamanan dari pengamanan dalam (pamdal) DPRD, maupun dari Polsek Genteng dan Pamobvit Polrestabes Surabaya, tampak berjaga di depan pintu masuk untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

" Kedatangan kami meminta Ketua BK Agus Santoso untuk menyampaikan permohonan maaf ," kata Wakil Sekretaris DPC PKB Kota Surabaya, Asmuni.

Selain itu, pihaknya juga ingin menemui Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana (WW), untuk menagih janji WW yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

" Kami ingin menagih janji Ketua DPRD. Dalam pertemuan kemarin, Ketua berjanji akan menyelesaikan dengan BK, terkait dengan keluarnya surat BK kepada Ketua DPRD yang tidak melalui mekanisme tatib DPRD ," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Agus Santoso dicopot dari Ketua BK.

" Kita minta pencopotan Agus, karena Agus melanggar tatib dan mekanisme. Karena membuat surat ke ketua diteruskan ke MA tanpa melalui rapat internal. BK kan kolektif kolegia bukan milik pribadi ," tegasnya.

Tujuan aksi mereka tak membuahkan hasil. Pasalnya, Agus Santoso politisi dari Partai Demokrat itu tidak masuk dan tidak mengikuti sidang paripurna jawaban eksekutif terhadapa pandangan umum fraksi mengenai Raperda RPJMD dan RPJPD serta RTRW. Mereka juga tidak bisa menemui WW, yang keluar melalui pintu belakang.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa maupun simpatisan, kader, serta pengurus mulai tingkat ranting, anak cabang (PAC) hingga DPC PKB Kota Surabaya, tidak terima dengan Ketua BK Agus Santoso yang dinilai cawe-cawe permasalahan internal partai dan kasus hukum Musyafak Rouf.

Mereka juga mendesak surat yang ditandatangani Ketua BK nomor 23/XI/BK/2011 perihal Permohonan salinan putusan perkara No 1461K/PID.Sus/2010.

Dalam surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Kota Surabaya dan ditembuskan ke Ketua Muda Militer (Hakim P3) dan Kepaniteraan, dijelaskan bahwa sehubungan desakan amat sangat dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat Kota Surabaya serta pimpinan dan anggota dewan, disampaikan bahwa DPRD Kota Surabaya sebagai wakil masyarakat Surabaya menindaklanjuti dan meminta kepada Panitera Muda Pidana Khusus untuk mendapatkan salinan putusan perkara terhadap status hukum sdr Musyafak Rouf. (Red. / detiksurabaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar