STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 03 Januari 2012

Tragedi Mesuji

Denny Indrayana.
Keraguan Masyarakat Terhadap Tim Denny Indrayana Terbukti

beritasurabayanet - Jakarta : Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pimpinan Denny Indrayana yang ditugaskan untuk mengurai akar masalah tragedi Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung, sudah divonis gagal memenuhi harapan rakyat.

Penilaian itu berdasar kesimpulan sementara dan rekomendasi yang dipaparkan kemarin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sedari awal pembentukannya oleh Presiden pada pertengahan Desember 2011, Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin sudah meragukan efektifitas tim itu dan dia yakin publik pun merasakan hal yang sama.

Alasannya, tim justru beranggotakan aparat-aparat institusi yang terlibat di dalam kasus tersebut. Dia pun meragukan kredibilitas Denny Indrayana yang juga Staf Khusus Presiden dan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Seharusnya, pemerintah membentuk saja tim investigasi independen yang bekerjasama dengan Komnas HAM.

" Dari awal dibentuk saya sudah katakan, tim itu tidak akan mampu menyentuh akar-akar masalah. Tim Denny Indrayana cuma bertugas mengalihkan sorotan publik dari tanggungjawab Presiden ," katanya kepada Rakyat Merdeka Online , beberapa waktu lalu Selasa(03/01/2012).

Dia mengingatkan bahwa masalah utama tragedi tersebut adalah konflik tanah antara rakyat dan pengusaha berduit yang didukung aparat. Dan konflik tersebut akhirnya menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pengalihan isu sempat dicuatkan pemerintah dengan mempersoalkan keabsahan video pembantaian di Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan.

" Cara pengalihan isu semacam ini saya andaikan sebagai suntikan penghilang rasa sakit sementara. Terbukti, tim Denny Indrayana tidak menyeluruh dan tidak menyentuh substansi masalah ," ujarnya.

Dia meyakini, pada 2012 ini akan banyak lagi konflik serupa antara rakyat dengan pengusaha dibantu aparat pemerintah.

" Dan kalau Presiden masih menanganinya dengan cara suntik seperti itu, maka konflik tak akan pernah usai. Dalam hal ini Presiden SBY harus bertanggungjawab ," tegasnya.

Kemarin TGPF memaparkan lima temuan awal setelah bekerja selama kurang lebih dua minggu. Temuan pertama adalah adanya sengketa lahan antara warga dengan perusahaan di tiga lokasi, baik di Register 45, Desa Sri Tanjung (Mesuji-Lampung) dan Desa Sodong (Kecamatan Mesuji-Sumatera Selatan). Kedua, sengketa lahan sudah terjadi dalam proses yang cukup lama dan menimbulkan korban jiwa, korban luka, dan kerugian material.

Ketiga, untuk selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan koordinasi yang lebih erat terkait jatuhnya korban konflik. Keempat, aktor konflik terdiri dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan aparat keamanan.

Ada lima tersangka telah ditetapkan terkait kasus Mesuji, baik yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan, maupun di Kabupaten Mesuji, Lampung. Kelima tersangka dalam kasus Mesuji Sumsel adalah Heri Supriansyah (26), Muhamad Idrus (23), Supriyanto (22), M. Ridwan (28 tahun) dan Tarjo.

" Di masing-masing lokasi, terutama yang terkait dengan adanya fakta kejadian adanya korban jiwa, masing-masing sudah ada. Kalau terkait dengan aparat keamanan ada tindakan disiplin, begitu juga dengan warganya ," kata Denny Indrayanan.

Dan temuan kelima, jumlah korban di tiga lokasi yang mencapai sembilan orang (terjadi dalam kurun 2010-2011).

TGPF diketuai Denny Indrayana dengan anggota Endro Agung dari Deputi V Kemenko Polhukam, Agung Mulyono dari Kementerian Kehutanan; Tisnanta dari Fakultas Hukum Universitas Lampung; Iksan Malik, Ifdhal Kasim dari Komnas HAM, Indri Saptaningrum dari Elsam, Mas Achmad Santosa dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan mantan Kapolda Lampung Sulistyo Ishak. (Red. / rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar