| Elizabeth Alias Santi di PN Surabaya. |
" Saya pernah membesuk klien saya di Medaeng dan sekaligus menanyakan kepada petugas Rutan, apakah Santi sudah boleh ditemui. Mereka bilang belum boleh ditemui siapapun, karena masih berada di ruang isolasi khusus atau karantina sekitar 10 hari ," kata Muzayyin yang juga anggota tim klarifikasi dan advokasi DPD PD Jatim kepada wartawan, Selasa (03/01/2012).
Tim Klarifikasi dan Advokasi DPD Partai Demokrat (PD) Jatim sangat berkepentingan untuk menemui Santi dan Burhan Hasibuan. Tim akan menemui mereka berdua dalam waktu dekat untuk audiensi. Ini untuk mengetahui kebenaran testimoni yang dibuat Santi dan menyeret 11 nama politisi Demokrat di DPRD Jatim.
" Kuasa hukumnya harus bisa bertemu kliennya. Kepada Santi harus diberikan akses untuk mendapatkan nasihat hukum seluas mungkin. Ini adalah asas universal dalam kerangka akses kepada keadilan. Itu prinsip. Kuasa hukum Santi sulit aksesnya menemui, apalagi kami ," tegas Deddy yang advokat senior di Surabaya ini.
Mantan Direktur LBH Surabaya ini mempertanyakan, mengapa ada perkuatan sel bagi Santi di Medaeng. Sampai-sampai kuasa hukum Santi sendiri saja susah menemui kliennya di Medaeng. Deddy akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk memastikan siapa dan kapan menuju Medaeng menemui Santi.
" Kami dari tim advokasi DPD harus secepatnya menemui Santi untuk mengklarifikasi apa yang ditulis dalam testimoninya. Kalau berlarut-larut dan terlalu lama, banyak pihak yang tersandera dengan ocehannya selama ini ," tukasnya.
Pihaknya juga akan menemui orang tua Santi untuk mencari kebenaran hubungan Hartoyo dan Santi yang berhembus selama ini. Tim klarifikasi dan advokasi DPD beranggotakan lima orang. Yakni, Deddy Prihambudi, M Ali Fauzi, Achmad Iskandar, Kadri Kusuma, dan M Muzayyin. (Red. / beritajatim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar