STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Senin, 09 Januari 2012

Kasus Pemukulan Anggota DPRD Kota Surabaya Berlanjut

Erick R. Tahalele.
beritasurabayanet - Polrestabes Surabaya : Kasus pemukulan yang dilakukan Plt Sekretaris DPRD Surabaya (sekwan) Hari Sulistyawati terhadap satu anggota DPRD Kota Surabaya dari fraksi Golkar Erick Reginal Tahalele terus berlanjut. Mulai Senin (09/01/2012), sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya mulai diperiksa lagi oleh penyidik unit kejahatan umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya.

Heri Sulistyawati.
Anggota DPRD Kota Surabaya yang kemarin dipanggil antara lain Erick Reginal Tahalele sebagai pelapor dan Masduki Toha sebagai saksi.

Erick mengaku materi pemeriksaannya secara garis besar ada tiga hal. Yakni terkait kronologi, pengecekan barang bukti dan hasil.

“ Saya tadi ditanyai soal kronologi, terus pengecekan kaca mata saya yang pecah dan kini dijadikan barang bukti ,” ujarnya.

“ Yang pertama dan kedua sifatnya introgasi saja. Yang ketiga ini pemanggilan resmi sesuai izin gubernur ,” ujarnya.

Menurut dia, ada empat anggota dewan lainnya yang juga dimintai keterangan. Mereka antara lain Masduki Toha (anggota komisi D dari PKB), Eddi Budi Prabowo dan Adies Kadier (keduanya anggota fraksi Partai Golkar).

Mereka diperiksa karena dianggap melihat langsung kejadian pemukulan.

Sebelum melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan, penyidik sudah memeriksa sejumlah PNS setwan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden berlangsung.

Dari keterangan yang dihimpun polisi, setidaknya ada empat PNS yang ketika kejadian berada di ruang rapat paripurna (TKP) dan mengetahui insiden itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.

“ Ya..., itu bagian dari pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan) ,” ujarnya.

Mengenai kapan pihak terlapor dipanggil, Farman mengatakan masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan dari saksi korban dan saksi lain.

“ Pasti nanti terlapor juga kami panggil tapi kita kumpulkan bukti terkait dulu ,” terang alumnus Akpol 1994 itu.

Seperti diberitakan sebelumnya pada 14 Desember lalu keributan terjadi di ruang rapat DPRD Surabaya. Saat anggota dewan sedang membahas anggaran sekretaris DPRD, terjadi insiden. Erick Tahalele mengaku ditonjok oleh Hari. (Red. )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar