![]() |
| Illustrasi. |
beritasurabayanet - Polretabes Surabaya : Pergaulan yang dijalani Sari (bukan nama sebenarnya), terbilang nekat. Di usia yang baru menginjak 15 tahun, pelajar SMP itu telah hamil satu bulan. Sari mengaku Frendi Alnando (22), pacarnya, yang menanam benih di rahimnya.
Karena kehamilan Sari ini di luar rencana, orang tua gadis ayu tersebut melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Frendi pun harus merasakan pengapnya ruang tahanan polisi untuk waktu yang tidak sebentar.
Masalah muncul saat pemuda asal Kenjeran itu menjemput Sari pada 29 Desember. Dengan bujuk rayunya, Frendi meyakinkan Sari agar mau ikut dengannya sekaligus menikmati pergantian tahun bersama.
“ Lima hari korban diajak tersangka ke rumahnya tanpa ijin dari orang tua korban ,” imbuh Suparti.
Pada 2 Januari lalu, orang tua korban lantas mencari anak gadisnya itu. Namun, hasilnya nihil. Di tengah keputus asaan, orang tua korban pun beralih ke Frendi. Hanya saja, Frendi memang tergolong pemuda keblinger. Pasalnya, saat orang tua Sari mendatangi rumahnya, dia malah menyembunyikan Sari di atas genteng.
Untungnya, orang tua Sari tidak mudah menyerah. Mereka curiga dengan suara mencurigakan dari atas genteng rumah Frendi. Dari sanalah mereka tahu keberadaan Sari. Saat itu juga Frendi dilaporkan dan kemudian diamankan polisi.
“ Saya memang sudah lima kali berhubungan badan. Itu kami lakukan atas dasar suka sama suka. Saya ndak menyangka kalau Sari hamil ,” dalih Frendi. (Red. / Surya)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar