Setelah Pansus Hak Angket DPRD Surabaya terkait YKP memasuki babak final, rombongan menuju Jakarta untuk melakukan serangkaian konsultasi ke beberapa lembaga tinggi Negara seperti KPK, Kemenpera dan Kesekretariatan DPR-RI. Hasilnya cukup memuaskan, karena ternyata tiga tempat yang dituju telah melakukan respon baik dan mendukung langkah team Pansus.
beritasurabayanet - Jl. Yos Sudarso : Meski Sekkota Sukamto Hadi berpendapat bahwa celah pemkot Surabaya hanya pada soal historis dan lemah di hukum, namun ternyata langkah anggota Pansus YKP DPRD Surabaya untuk kembali mengungkap soal asset YKP mulai menemukan titik terang.
Setelah serangkaian pemanggilan untuk keperluan penyelidikan asset YKP dilakukan oleh Pansus YKP DPRD Surabaya telah dianggap cukup dan memasuki babak final, maka sebelum mengeluarkan surat keputusan yang lazim disebut sebagai rekomendasi, rombongan bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsultasi di tiga instansi pusat seperti KPK, Kesekretariatan DPRD-RI dan Kemenpera.
Adies Kadir anggota komisi A yang saat ini menjadi ketua Pansus YKP merasa lega dan berbesar hati manakala mendapat penjelasan bahwa KPK juga telah melakukan penyelidikan dan berharap segera mendapatkan surat rekomendasi dari pansus DPRD Surabaya.
“ Ada 3 tempat yang menajdi tujuan kami ke Jakarta, ke KPK, Kemenpera dan Sekwan DPR-RI, ada sesuatu yang luar biasa dari KPK bahwa kami segera diminta untuk mengeluarkan rekomendasi terkait YKP, yang mengesankan adanya tindakan pembiaran atas penguasaan asset yang selama ini diperebutkan, karena ternyata mereka sudah melakukan penyelidikan ,” terang Adies Kadir disela-sela mengikuti rapat Banggar.
Kesekretarian DPR-RI juga didatangi untuk mempertanyakan soal tindakan pemanggilan paksa terhadap orang-orang yang terkait dengan persoalan YKP, karena hal ini sangat diperlukan oleh Pansus agar proses penyelidikannya bisa mendapatkan informasi yang maksimal.
“ Sedangkan dari Kesekratariatan dewan kami berkonsultasi terkait pemanggilan paksa terhadap oarng-orang yang terlibat di YKP, dan kabar yang menggembirakan kami ternyata kami memang mempunyai hak untuk melakukan itu demi kelengkapan proses penyelidikan ,” terang politisi yang sempat gagal di Cawali Surabaya ini.
Sayangnya niat bertemunya team pansus dengan Menpera tidak terwujud, namun sempat ditemui oleh salah satu staf ahli yang menjelaskan posisi lembaga YKP yang merupakan bentukan Kemenpera untuk wilayah Kabupaten dan Kota.
“ Dari Kemenpera kami memang tidak ditemui langsung oleh pak Menteri namun di terima oleh staf ahlinya, dan mengatakan bahwa keberadaan YKP adalah badan hokum yang dibentuk atas instruksi kementrian untuk wilayah kabupaten kota, meski bersifat independen namun tetap dibawah koordinasi pemda setempat ,” imbuh Adies seraya pamit kembali mengikuti rapat Banggar yang sedang berlangsung. (q cox)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar