STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 22 November 2011

Inilah kronologi penangkapan jaksa "S" oleh KPK

image
beritasurabayanet - Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Senin (21/11), menangkap basah Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong berinisial S, yang tengah bertransaksi dengan pengusaha E, AB, dan satu orang supir.

Ternyata, sebelum berhasil menangkap pelaku transaksi suap itu, tim KPK yang berjumlah delapan orang  telah memantau ketiganya sejak siang hari.

Meski sejak siang mengintai, KPK baru melakukan operasi penangkapan pada sekitar pukul 18.00 WIB.
Kronologinya, AB menghampiri oknum jaksa itu dengan membawa uang senilai Rp99,9juta yang diletakkan dalam amplop cokelat.

Uang Rp99,9 juta itu kemudian diletakkan AB di dalam mobil Nissan X-trail milik S. Di saat bersamaan, E, teman AB, yang merupakan pengusaha, menunggu di mobil lain. Pemberian uang itu diduga untuk meringankan tuntutan E yang saat ini tengah menjadi terdakwa kasus pidana umum.

Uang itu kini disita KPK. Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berpelat F.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kasus ini tengah dikembangkan KPK. Tak tertutup kemungkinan penyidikan kasus ini akan berkembang kepada keterlibatan pihak-pihak lain selain tiga orang yang tertangkap tangan.

" Ini sedang kita kembangkan apa pemberian ini sekitar E dan S atau ada pihak lain ," tutur Johan menjawab pertanyaan apakah ada hakim yang terlibat.

Untuk diketahui S adalah Sistoyo, E adalah Edward, seorang pengusaha, dan AB adalah Anton Bambang, rekan Edward. (Red. / gresnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar