STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 12 Oktober 2011

SUAP WISMA ATLET ( I )

Fakta Persidangan, Wafid Muharam Intruksikan PT DGI Menang Tender

beritasurabayanet - Jakarta : Sesmenpora non aktif Wafid Muharam ternyata pernah mengintruksikan agar memenangkan PT Duta Graha Indah dalam lelang pembangunan wisma atlet.

Wafid menyampaikan intruksinya kepada ketua komite pembangunan wisma atlet, Rizal Abdullah.

" Saya diminta untuk membantu PT DGI, tetapi sesuai aturan. Itu kata Pak Wafid ," ujar Ketua Komite pembangunan wisma atlet, Rizal Abdullah saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu, 12/10).

Wafid, kata Rizal, menyampaikan permintaan tersebut jauh-jauh hari sebelum PT DGI diputuskan menjadi pemenang pelaksana proyek wisma atlet.

Proses lelang tidak normal yang diikuti PT DGI sebenarnya sudah terlihat jauh-jauh hari. Dalam dakwaan EL Idris, Rizal Abdullah disebut kecipratan uang sebesar Rp 400 juta dari total proyek wisma atlet sebesar Rp 191 miliar. Uang tersebut diberikan pihak PT DGI kepada Rizal sebagai uang imbalan hasil kesepakatan antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin.

Selain kepada Rizal, mereka juga menyepakati pembagian uang untuk pihak-pihak lainnya, antara lain, Muhammad Nazaruddin sebesar 13 persen dari nilai totl proyek, Gubernur Sumsel sejumlah 2,5 persen Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5 persen, Panitia Pengadaan sejumlah 0,5 persen dan Sesmenpora Wafid Muharam sejumlah dua persen.

Jatah untuk komite pembangunan wisma atlet, masing-masingnya kemudian dibagikan dengan besaran uang yang tidak sama. Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet uang menerima Rp 400 juta, Musni Wijaya(Sekretaris Komite) sejumlah Rp 80 juta, Amir Faizol (Bendahara Komite) dan Aminuddin (Asisten Perencanaan) sejumlah Rp 30 juta, Irhamni (Asisten Administrasi dan Keuangan) dan Fazadi Abdanie (Asisten Pelaksana) sejumlah Rp 20 juta dan M Arifin (ketua Panitia) sejumlah Rp 50 juta.

Lalu, para anggota panitia yaitu Sahupi, Anwar,  Darmayanti, Heri Melta dan Sudarto menerima Rp. 25 juta. Sementara Rusmadi menerima sejumlah Rp 50 juta. ( Red. / RMOL )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar