| Sasaran Para MARKUS. |
Hati-hati beperkara di PN Surabaya, lengah sedikit bisa terjerat bujukan makelar kasus (markus). Perkara narkoba menjadi ladang basah bagi markus untuk beroperasi.
beritasurabayanet - Jl. Arjuna : Masih tentang makelar kasus (markus). Meski di sejumlah sudut Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terpampang papan bertuliskan Markus Dilarang Masuk, mereka bergeming dan jumlahnya pun bertambah.
Tidak sulit mengenali mereka, khususnya bagi pegawai, pengacara, hakim, panitera atau bahkan wartawan. Markus cukup rajin ke PN meski tak ada kerabatnya yang berperkara.
Ada markus yang datang ke PN sudah membawa perkara, ada juga yang mencari ‘mangsa’ di PN. Markus yang sudah membawa perkara umumnya suruhan markus besar. Markus ini bergerak lebih halus karena hanya memantau persidangan seperti wartawan, lengkap dengan kamera dan blocknote. Bahkan ada juga wartawan yang merangkap markus.
M Sholeh, pengacara, mengaku, tidak asing dengan markus berkedok wartawan. “ Kadang saya malah sulit membedakan markus dengan wartawan bodrek, wartawan tanpa media yang tidak jelas ".
Dalam operasinya, markus ini berlagak sok akrab, baik terhadap pengacara, jaksa maupun hakim. “ Di depan keluarga terdakwa yang diincar, dia ingin menunjukkan diri sebagai orang penting. Kalau ada hakim lewat diajak ngobrol, biar terkesan bisa melobi ,” tutur mantan tahanan politik di era Orde Baru itu.
Sholeh pun pernah ditawari jasa markus agar kliennya bebas. “ Saya hanya tegaskan ke dia, dia tidak berperan apa pun karena saya tidak menggubris. Ya, ujung-ujungnya minta uang saku. Masyarakat sebaiknya hati-hati, jangan mudah percaya orang di pengadilan ,” katanya.
Diakui Sholeh, perkara narkoba lebih memungkinkan markus bermain dibandingkan perkara lain. Karena ada Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 tentang rehabilitasi yang bisa mereka mainkan. “ Keluarga terdakwa dijanjikan vonis rehabilitasi, jadi mereka main di sini ,” katanya.
Sumber lain mengatakan, para markus berkedok wartawan ini memiliki bos markus. Dari hasil mengintip di PN, dia mendapat imbalan cukup besar dari sang markus besar, seperti laptop hingga motor.
Bagaimana dengan markus kecil? Umumnya mereka nggelibet di sekitar ruang tahanan. Di situ mereka menawarkan jasa untuk mendekati jaksa maupun hakim.
Tidak sedikit markus yang mencoba mendekati terdakwanya ketika menunggu di ruang sidang. Setelah bujukannya berhasil, baru dilanjut membezuk ke rutan atau bertemu saat akan sidang berikutnya. “ Untuk markus yang seperti ini biasanya cuma perkara kecil-kecil ,” kata sumber yang enggan namanya dikorankan.
Terpisah, Ketua PN Surabaya Heru Pramono mengaku, sulit mengendalikan para markus. Ini terjadi karena kondisi PN Surabaya yang terbuka. “ Kalau seperti pengadilan Amerika bisa. Di sana ruang sidang dan ruang hakim tertutup, tidak sembarang orang masuk. Bahkan ketua Mahkamah Agung kalau masuk harus menanggalkan ikat pinggangnya. Sementara ruang kepaniteraan terbuka karena berkaitan administrasi. Kalau di sini kan tidak, jadi sulit membendung ,” katanya.
Diakui Heru, sudah ada upaya untuk membendung markus dengan cara menutup akses ke kantor hakim menggunakan pintu elektronik. Pintu itu sebenarnya sudah lama ada, tetapi pengoperasiannya tidak ketat, sehingga jaksa dan pengacara masih bebas keluar masuk.
“ Minggu depan akan saya perketat dengan memberi kunci yang cuma dipegang hakim dan penjaganya ,” janjinya.
Tak hanya itu, Heru berencana memasang kamera CCTV di ruang tahanan yang selama ini menjadi wilayah operasi markus. Ia ingin bisa memantau langsung aktivitas di tahanan dari ruangnya.
“ Nanti juga akan kami pasang papan besar yang memperingatkan para markus untuk tidak beroperasi dan saya pasang CCTV di seluruh ruang sidang biar bisa terlihat semuanya ,” tegasnya.
Heru mengakui sulit memberantas markus dan karena tidak ada bukti, maka yang paling mungkin adalah menindak hakim.
Bagaimana jika ada hakim yang tetap molor seperti bertemu markus atau keluarga terdakwa diluar kantor, Heru angkat tangan. “ Kalau itu sudah tergantung pribadi hakimnya. Yang pasti kami sudah ambil upaya prefentif dan terus mengingatkan hal itu ,” katanya.
“ Di beberapa rapat sudah saya ingatkan para hakim terkait ini. Tapi ternyata penerapannya berbeda-beda, ternyata mereka (hakim) tidak semua paham. Tapi tetap saya ingatkan jangan ada diskriminasi ,” kata pria kelahiran Blitar. ( Red. / Surya )
http://www.surya.co.id/2011/10/07/honor-dari-bos-markus-laptop-hingga-motor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar