STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 05 Oktober 2011

Jakarta Tak Ramah Bagi Pejalan Kaki

Benar-Benar Tidak Tahu Aturan
beritasurabayanet - Jakarta : Kondisi trotoar di Jakarta sangat memprihatinkan. Hal itu membuat Jakarta menjadi kota yang kurang ramah terhadap pejalan kaki. Hak pejalan kaki dinomor duakan setelah pengguna kendaraan bermotor.

Hal ini dinyatakan pengamat perkotaan Irvan Pulungan. Me­nu­rutnya, hal tersebut bisa terjadi ka­rena mindset Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ma­sih mementingkan peng­guna kendaraan bermotor diban­ding pejalan kaki.

Padahal, keduanya memiliki hak yang sama di jalan, Irvan mencontohkan, pem­ba­ngunan jalan sering tidak diikuti dengan pembuatan trotoar. Bah­kan trotoar yang sudah ada ka­dang dikorbankan demi pele­bar­an jalan.

“ Kebijakan yang dilakukan Pemprov Jakarta kurang me­nyen­tuh kepentingan pejalan kaki. Mulai dari ketersediaannya yang minim, hingga alih fungsi trotoar masih belum bisa dita­ngani ,” sentilnya di Jakarta, kemarin.

Sebagai pejalan kaki, lanjut Ir­van, ia merasa tidak nyaman de­ngan kondisi trotoar yang sudah tak laik maupun peng­gu­naannya yang tidak sesuai. Me­nu­rutnya, masih ba­nyak pelang­garan peng­gunaan trotoar yang dibiarkan. Seperti peng­­gunaan trotoar untuk tempat parkir liar dan berjualan hingga digunakan peng­guna ken­daraan bermotor melintas.

Irvan meminta Pem­prov Jakarta agar tegas menindak pelanggaran-pelang­garan tersebut. Dengan begitu, diharapkan trotoar bisa kembali ke fungsinya yang sesuai. Ia juga meminta kesadaran mas­yarakat agar tidak mengambil hak para pejalan kaki.

Direktur Institute Trans­por­ta­tion and Development Program (ITDP) Indonesia Milatia Kusu­ma mengatakan, saat ini pengen­dara bermotor di Jakarta belum siap mendukung trotoar untuk dikembalikan menjadi ruang publik, yang selama ini dijadikan sebagai tempat parkir liar.

Menurutnya, upaya mengem­balikan fungsi ruang publik yang selama ini disalahgunakan me­mang tidak mudah. Kenya­ta­an­nya, pengguna kendaraan pribadi dan penegakan aturan yang ada di Jakarta dinilai belum siap.

Ke­ti­daksiapan itu terlihat dari beberapa hari setelah kegiatan kampanye PARK(ing) Day, pola penyalahgu­naan ter­sebut terjadi lagi. Seperti sepeda motor yang kembali melaju di trotoar de­ngan cueknya.

“ Padahal Undang-un­dang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 ten­tang Lalulintas dan Angkutan Jalan Pasal 131 menyatakan, tro­toar adalah fasilitas untuk pejalan kaki. Hal ini menjelaskan trotoar bukan ruang untuk dipakai parkir kendaraan pribadi ,” jelas Milatia.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan perlu adanya usaha lebih keras dari Pemprov Jakarta dalam menegakkan hukum yang berlaku, sebagai pihak yang ber­tanggung jawab dalam me­wu­judkan ruang publik.

“ Kenyataan yang muncul di lapangan menunjukkan, sistem informal lebih mendominasi da­ripada regulasi yang sudah ada ,” tandasnya.

Pengamat tata kota Nirwono Yo­ga mengatakan, ke­bij­akan trotoar tanpa kendaraan butuh komitmen kuat dari Guber­nur DKI Jakarta. Gubernur sebe­nar­nya tinggal menginstruksikan kepada 12 instansi untuk menata dan mengatur ulang trotoar.

“ Sa­lah satu dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu harus men­jadi koordinator, setiap dinas melakukan perbaikan atau peng­galian terhadap trotoar ,” tuturnya.

Menurut Nirwono, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga harus tegas menje­las­kan fungsi trotoar dan ruang publik, apakah hanya untuk pe­jalan kaki atau bisa juga di­guna­kan buat Pe­dagang Kaki Lima (PKL).

Dasar hukumnya, jelas Nir­wono lagi, adalah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan serta Per­a­turan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Untuk Penyelenggaraan Pedestrian. (Red. / RMOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar