Aksi Gabungan Jurnalis Kecam Pengeroyokan oleh Polisi
beritasurabayanet - Jl. A. Yani : Tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Polrestabes Surabaya saat pengamanan unjuk rasa Falun Dafa, Sabtu (07/05) ditindaklanjuti gabungan organisasi kejurnalisan dengan aksi unjuk rasa di Mapolda Jawa Timur.
Ada sekitar 100 jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Aliansi Wartawan Radio (Alwari) Surabaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jatim, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya yang berunjukrasa di depan Mapolda Jawa Timur.
Mereka membawa poster berisi kecaman terhadap tindak kekerasan terhadap 3 jurnalis dalam unjukrasa Falun Dafa itu. Diantara mereka juga membawa cetakan foto pengeroyokan anggota Unit Tangkal Polrestabes Surabaya terhadap LUKMAN ROZAQ jurnalis Trans7, SEPTA RUDIANTO dari El Shinta, dan JOKO HERMANTO dari TVRI.
NICO LEOPOLD Ketua IJTI Jawa Timur mewakili para pengunjukrasa mengatakan meskipun ada tindaklanjut dari institusi kepolisian terhadap insiden peliputan Falun Dafa, kalangan jurnalis berpendapat perlu ada pengawalan terhadap penanganan kasus ini.
” Ini terkait rasa aman dalam peliputan dan perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan aktivitas jurnalistiknya ,” kata NICO.
YOHANES TOTOK SUMARNO Ketua PFI Surabaya menyikapi pengeroyokan jurnalis ini menegaskan sikapnya dan menuntut Polda jawa Timur mengusut tuntas kebrutalan polisi di lapangan saat pengamanan unjukrasa Falun Dafa, Sabtu lalu.
Hal yang sama diungkapkan RANGGA UMARA perwakilan dari AJI Surabaya. Menurut dia, penuntasan kasus ini penting agar menjadi preseden di kemudian hari. " Kami menuntut kasus ini diusut sampai tuntas karena dalam rekaman video jelas ada perintah dari komandan di lapangan ," kata dia.
Setelah 15 menit berunjukrasa, seluruh jurnalis yang berdemo akhirnya diterima beraudiensi oleh Irjen Polisi UNTUNG S. RADJAB Kapolda Jatim. Dia didampingi oleh Kombes Polisi RACHMAD MULYANA dan sejumlah perwira lain.
Dalam ruang pertemuan Mapolda Jawa Timur, beberapa jurnalis menyampaikan masukan dan tuntutan. Termasuk diantaranya tiga jurnalis yang menjadi korban kekerasan polisi menyampaikan harapannya agar kasus ini diusut tuntas polisi. (Red./suarasurabaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar