beritasurabayanet - Jl. Yos Sudarso : Pengusiran yang dilakukan terhadap dua fungsionaris DPD Partai Demokrat Jatim saat rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (22/3), berbuntut.
Ulah Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana itulah yang menjadi dasar DPD Demokrat Jatim lapor ke Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya Gondo Radityo Gambiro.
Menurut Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah DPD Demokrat Jatim Yunianto Wahyudi alias Masteng, hari ini masih menggelar rapat di DPD yang membahas masalah pengusiran itu. Dipastikan, besok surat laporan itu dikirimkan ke DPC.
Apa sanksi yang bakal diterima Wishnu Wardhana? Menurut Masteng, semua diserahkan ke DPC. Bisa saja, pihak DPC meneruskan laporan itu ke DPP Demokrat karena induk partai itulah yang berwenang mengeluarkan keputusan pemberian sanksi.
Selain itu, Wishnu Wardhana juga dianggap sebagai orang yang tak memerlancar usulan reposisi di Fraksi Demokrat DPRD Surabaya. Hal itu juga menjadi pertimbangan dalam laporannya. (Red./beritasurabaya)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar