beritasurabayanet - Jl. Arief Rahman HakimSurabaya : Masih ingat kasus pembakaran bendera Partai Demokrat yang dilakukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Untag Surabaya Pro Rakyat (Kamus PR) pada 21 Maret 2011?
Pada Selasa (29/3/2011) hari ini, kedua kubu antara Kamus PR dan DPD Partai Demokrat Jatim bertemu mediasi dan menggelar konferensi pers. Intinya, telah ada titik temu (win-win solution) dan tidak dilajutkan dalam proses hukum pada kepolisian soal pembakaran bendera partai.
Hadir dalam pertemuan mediasi itu adalah Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD Partai Demokrat Jatim Yunianto 'Masteng' Wahyudi, Wakil Sekretaris Bidang Infokom DPD Demokrat Jatim Fatkhul Hadi (Panjul), Wakil Rektor I Untag Surabaya Andik Mattulessy dan Ketua Umum Kamus PR Harisudin serta beberapa mahasiswa Untag.
"Pembakaran bendera itu di luar instruksi saya sebagai ketua umum Kamus PR. Kami hanya instruksikan bakar ban bekas dan menghentikan truk tangki Pertamina yang lewat depan kampus Jl Semolowaru Surabaya. Kejadian pembakaran bendera itu hanyalah reflek kekesalan terhadap pemerintah saat ini," kata Ketua Umum Kamus PR Harisudin kepada wartawan di RM Nur Pacifik Surabaya, Selasa (29/3/2011).
Pihaknya mengaku khilaf setelah dua orang massa Kamus PR (Konah dan Okky) tersulut emosi dan membakar bendera saat aksi demo mengusut tuntas kasus Century, Gayus dan rekening gendut Polri. "Saya secara pribadi sebagai Ketua Umum Kamus PR minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Meski begitu, mahasiswa tetap demo memprotes pemerintah selama tidak pro rakyat. Permintaan maaf ini tidak ada tekanan dari siapapun," tukasnya.
Fatkhul Hadi dari Demokrat Jatim menjelaskan, pihaknya mengapresiasi permintaan maaf dari Kamus PR. "Demokrat memang belum melaporkan polisi, karena diutamakan proses dialogis supaya ada titik temu. Akhirnya, kami bisa berdamai," pungkasnya. (Red,/beritajatim)
Pada Selasa (29/3/2011) hari ini, kedua kubu antara Kamus PR dan DPD Partai Demokrat Jatim bertemu mediasi dan menggelar konferensi pers. Intinya, telah ada titik temu (win-win solution) dan tidak dilajutkan dalam proses hukum pada kepolisian soal pembakaran bendera partai.
Hadir dalam pertemuan mediasi itu adalah Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD Partai Demokrat Jatim Yunianto 'Masteng' Wahyudi, Wakil Sekretaris Bidang Infokom DPD Demokrat Jatim Fatkhul Hadi (Panjul), Wakil Rektor I Untag Surabaya Andik Mattulessy dan Ketua Umum Kamus PR Harisudin serta beberapa mahasiswa Untag.
"Pembakaran bendera itu di luar instruksi saya sebagai ketua umum Kamus PR. Kami hanya instruksikan bakar ban bekas dan menghentikan truk tangki Pertamina yang lewat depan kampus Jl Semolowaru Surabaya. Kejadian pembakaran bendera itu hanyalah reflek kekesalan terhadap pemerintah saat ini," kata Ketua Umum Kamus PR Harisudin kepada wartawan di RM Nur Pacifik Surabaya, Selasa (29/3/2011).
Pihaknya mengaku khilaf setelah dua orang massa Kamus PR (Konah dan Okky) tersulut emosi dan membakar bendera saat aksi demo mengusut tuntas kasus Century, Gayus dan rekening gendut Polri. "Saya secara pribadi sebagai Ketua Umum Kamus PR minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Meski begitu, mahasiswa tetap demo memprotes pemerintah selama tidak pro rakyat. Permintaan maaf ini tidak ada tekanan dari siapapun," tukasnya.
Fatkhul Hadi dari Demokrat Jatim menjelaskan, pihaknya mengapresiasi permintaan maaf dari Kamus PR. "Demokrat memang belum melaporkan polisi, karena diutamakan proses dialogis supaya ada titik temu. Akhirnya, kami bisa berdamai," pungkasnya. (Red,/beritajatim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar