STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 10 Maret 2011

Aroma Tidak Sedap Program Dana Hibah Sekolah Swasta Se-Surabaya Tahun 2010 Senilai 16 Milyar (3)

TK. Dharma Wanita Persatuan
Dugaan Penyimpangan Sebesar 20 %, Program Dana Hibah Untuk Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta Se-Surabaya Tahun 2010 Senilai 16 Milyar, Semakin Terang ....

beritasurabayanet – Taman Surya : Adanya aksi kekerasan yang akan dilakukan kepada reporter dan camera man  beritasurabayanet.blogspot.com (edisi catatan khusus), semakin menguatkan adanya indikasi praktek Nepotisme yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan timnya semakin terbuka.


Dan yang lucu hal ini dibeberkan sendiri oleh Kabid PLS (Pendidikan Luar Sekolah), Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Eddie dan Kasienya Dayanto yang mengatakan dan mengakui bahwa kelengkapan administrasi TK. Dharma Wanita Persatuan, sebagai salah satu persyaratan berhak atau tidaknya menerima Dana Hibah Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Swasta Se-Surabaya tahun 2010, kurang lengkap,contohnya TK. Dharma Wanita Persatuan tidak memiliki Surat Ijin Pemanfaatan Lahan, seperti yang terungkap dalam rekaman video wawancara antara reporter beritasurabayanet.blogsopot.com dengan Kabid PLS (Pendidikan Luar Sekolah), Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Eddie dan Kasienya Dayanto


Pernyataan Kabid PLS (Pendidikan Luar Sekolah) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Eddie dan Kasienya Dayanto, dikuatkan oleh pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya, Drs. Djumaji, MM. Seperti yang terungkap dalam rekaman video wawancara antara reporter beritasurabayanet.blogsopot.com dengan Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya, Drs. Djumaji, MM.


Tetapi dalam penulusuran kasus dana hibah tersebut diatas, reporter beritasurabayanet.blogspot.com menemui adanya kejanggalan dan upaya pengaburan proses penegakan peraturan daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, dimana Ka.Sat Pol. PP Kota Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan akan menertibkan bangunan TK. Dharma Wanita Persatuan, seperti yang terungkap dalam video wawancara dengan Ka.Sat Pol. PP Kota Surabaya, Arief Boediarto,


Pernyataan Ka.Sat Pol. PP Kota Surabaya ditindak lanjuti dengan mengadakan rapat dengan hasil seperti hasil resume rapat seperti dibawah ini,

Hasil Rapat Pemkot Surabaya Dan Yayasan Dharma Wanita Persatuan

Acara     : Rapat Lanjutan Membahas Pendirian Bangunan Tanpa Dilengkapi 
               Izin Mendirikan Bangunan Di Persil  Pucang Jajar No.10 A,
               Surabaya.
Tempat  : Ruang Rapat Satpol PP.
Hari       : Senin,
Tanggal  : 28 Feb 2011,
Jam       : 09.00 WIB.
Dipimpin : Plt Kep.Satuan Pamong Praja Kota Surabaya.

Hasil Rapat 

1. Pihak Yayasan Dharma Wanita Persatuan agar segera menghentikan
    pembangunan kamar mandi dan toilet di persil Pucang Jajar No.10 A,
    Surabaya.
2. Yayasan Dharma Wanita Persatuan segera mengurus perijinan.

Rapat di hadiri oleh :

1. Satpol PP Bp. Komang.
2. Dinas Tata Ruang Cipta Karya.
3. Dinas PU Bina Marga & Pematusan.
4. Dinas Pengelolah Bangunan Tanah.
5. Dinas Pendidikan.
6. Bagian Hukum.
7. Bagian Perlengkapan.
8. Kec. Gubeng.
9. Kec. Kertajaya.
10. Pimpinan Yayasan Dharma Wanita Persatuan.
11. Kep.Sek. TK Dharma Wanita Persatuan.

SUMBER:
Kabid Penyidikan Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Bpk. KOMANG.

Jika melihat hasil rapat point 1, ada kejanggalan yaitu perintah penghentian pembangunan, padahal bangunan tersebut sudah berdiri (seharusnya perintah bongkar).

Kepala Dispendik Surabaya, Sahudi
Ketidak beresan dalam penyaluran Program Dana Hibah Untuk Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta Se-Surabaya Tahun 2010 Senilai 16 Milyar, juga diungkapkan sendiri oleh Kepala Dinas Pendididikan Kota Surabaya, Sahudi.

Sahudi dalam pernyataannya yang dimuat salah satu surat kabar harian terbitan Surabaya pada hari Jumat (4/03/2011), mengatakan bahwa ada 73 sekolah swasta yang belum memberikan SPJ (Surat Pertanggungan Jawab) kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan tidak jelas penggunaannya, jika diasumsikan bantuan kepada setiap sekolah senilai Rp. 73.500.000,-, maka bantuan yang tidak jelas penggunaannya dan ada indikasikan diselewengkan oleh sekolah-sekolah penerima hibah totalnya mencapai nilai Rp. 5.365.500.000,-, hal ini mendekati dugaan dari tim analisa beritasurabayanet.blogspot.com bahwa ada ketidak beresan sebesar 20% dalam penyaluran Program Dana Hibah Untuk Sarana dan Prasarana Sekolah Swasta Se-Surabaya Tahun 2010 Senilai 16 Milyar. (Bersambung...Pernyataan Irwasda Kota surabaya, Pakar Hukum, Komisi D Kota Surabaya) (Frankie Herdinnanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar