beritasurabayanet - Jl. Manyar Kertoarjo : Meskipun hampir setiap tahun digelar, tenyata animo masyarakat Jawa
Timur untuk program Gubernur Jawa Timur tentang Pembebasan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB) penyerahan ke dua serta pembebasan sanksi administrasi atau denda tetap besar.
Kepala Bidang Pajak Daerah Dipenda Jatim, Aris Sunarya kepada wartawan
mengatakan, program pro rakyat yang dicanangkan Gubernur Jatim, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 32/ 2012, digelar sejak 2 April hingga 31 Juli 2012,sangat diminati oleh masyarakat.
" Animo masyarakat Jawa Timur cukup bagus, sebab program pro rakyat itu dirasakan dapat
mengurangi beban mereka ,” katanya. Rabu (20/06/2012).
Aris menjelaskan, sesuai data resmi dari Dispenda Jatim, untuk kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang dimutasi selama 2 April
hingga 31 Juli 2012, tercatat sebanyak 192.418 unit.
Untuk kendaraan yang mutasi antar samsat se-Jawa Timur mencapai 43.217 unit, kendaraan
roda duanya mencapai 23.406 unit dan roda empat atau lebihnya
sebanyak 19.811 unit.
Kendaraan yang dimutasi dari luar
provinsi sebanyak 15.734 unit terdiri dari kendaraan roda dua, 6.510
unit dan roda empat atau lebih 9.224 unit.
Mutasi internal samsat sebanyak 133.467 unit. kendaraan roda duanya sebanyak
110.597 unit dan kendaraan roda empatnya atau lebih sebanyak 22.870
unit.
Sedangkan kendaraan yang terlambat membayar pajak dan bebas dikenakan bunga atau denda, sebanyak 399.633 unit.
" Mutasi masuk rata-rata per bulan mengalami kenaikan sekitar 112,075 persen
dibandingkan dengan dua bulan sebelum program pemutihan digelar ," jelasnya.
Aris menambahkan, sedangkan, wajib pajak yang
membayar pajak kendaraan bermotornya, selama April dan Mei 2012 ini
juga mengalami kenaikan 106,36 peren dibandingkan dengan bulan
sebelumnya.
Terkait target atas tunggakan pajak kendaraan
bermotor yang cukup besar, Aris meyakini akan terbayar sebab selama
peridoe Januari hingga Mei 2012, tunggakan pajak sampai 31 Desember
2011 sudah terbayar sebesar Rp 891.882.885.555, atau sekitar 26
persen.
Saya yakin target
pembayaran tunggakan hingga Desember 2012 sebesar 50 persen akan
tercapai, sebab masyarakat diberi kesempatan memanfaatkan program
pemutihan itu sampai 31 Juli nanti. (Han)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar