Setelah Tidak Berhasil Meng"Eksekusi" Musyafak Rouf Wakil Ketua DPRD Surabaya Yang Tersangkut Kasus Gratifikasi Dana Jasa Pungut, Kejaksaan Negeri Surabaya Lacak Keberadaan Musyafak Rouf Lewat Hand Phonenya.
![]() |
| Musyafak Rouf. |
beritasurabayanet - Sukomanunggal : Kepala Kejari Surabaya, Mukri, mengatakan pihaknya akan melacak Hand Phone (HP) Musyafak.
Ini karena sejak batas waktu penyerahan diri Musyafak Rouf berakhir Kamis (19/04/2012) lalu, Musyafak sempat berkomunikasi dan diwawancara sejumlah media pada beberapa hari terakhir.
" Kita akan minta bantuan polisi untuk melacak ponselnya, kita juga lakukan operasi intelijen untuk itu, sehingga tidak bisa kita jelaskan rinci ," ujar Mukri.
Mukri juga membantah jika belum tertangkapnya Musyafak karena penundaan yang diminta terdakwa, menurut Mukri, hal ini murni masalah hukum, sedangkan permintaan penundaan adalah hak terdakwa, meski demikian, eksekusi tetap harus dijalankan. ( Frankie)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar