| SBY. |
beritasurabayanet - Jakarta : Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memaksa masyarakat menggunakan BBM yang harganya ditentukan pasar memperjelas bahwa pemerintah SBY menganut sistem ekonomi neo-liberal.
" Pemerintah lepas tangan dalam menentukan harga BBM non-subsidi ," kata aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Faisal Rachman, kepada wartawan beberapa saat lalu (Senin, 02/01/2012).
Di sisi lain, ungkap Faisal, pemerintah 'memaksa' masyarakat Indonesia untuk menjadi konsumen SPBU asing. Hal ini memperjelas bahwa SBY telah melanggar konstitusi. Sebab sejak akhir 2004 UU Migas No 22/ tahun 2001 pasal 28 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, lanjut Faisal, pernyataan Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang meminta masyarakat untuk taat pada ketentuan pembatasan BBM non-subsidi sungguh aneh. Sebab selama ini, justru pemerintah sendiri yang melanggar aturan.
Karena SBY telah melanggar konstitusi, masih kata Faisal, maka tidak ada alasan untuk tidak memakzulkan SBY. Apalagi keputusan MK itu berlaku sejak 2004 dan tak pernah dilaksanakan oleh SBY.
" Atas nama konstitusi, SBY harus di-impeachmet ," demikian Faisal. (Red. / rmol )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar