STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 22 November 2011

Anggaran Telepon Wali Kota Surabaya, Milyaran ...?!

Ilustrasi.
beritasurabayanet - Jl. Yos Sudarso : Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya menilai anggaran belanja telepon Wali kota Surabaya senilai Rp1 miliar lebih yang diusulkan dalam RAPBD 2012 tidak wajar, karena nilainya cukup besar.

" Menurut saya, ini berita baru karena tahun-tahun sebelumnya tidak ada seperti itu ," kata anggota Komisi B Bidang Anggaran DPRD Surabaya, Rusli Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2011).

Diketahui dalam nomenklatur Belanja Rumah Tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah RAPBD 2011 bernomor 5.2.2.03.01 disebutkan anggaran belanja telepon mencapai Rp1.722.000.000 dengan rincian biaya voucher "handphone" Wali kota Surabaya mencapai Rp 30.000.000, sedangkan Wakil Wali kota Rp18.000.000.

Sementara, tagihan "handphone" pascabayar HP VIP Wali kota Surabaya senilai Rp1.080.000.000 dan Wakil Wali kota Rp595.000.000. Menurut dia, sebenarnya hal itu tidak perlu dianggarkan karena nilainya terlalu besar untuk sekadar komunikasi dengan warga Surabaya.

Untuk itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya harus meneliti lebih lanjut perlunya anggaran itu. " Bila perlu anggaran itu didrop atau tidak dianggarkan ," ujarnya.

Saat ditanya, apakah di DPRD Surabaya sendiri ada anggaran telepon untuk masing-masing anggota dewan, Rusli menyatakan tidak ada. " Di dewan tidak ada anggaran pulsa, cuma ada anggaran komunikasi intensif yang sudah diatur UU, yakni untuk kegiatan yang berhubungan dengan konstituen atau masyarakat ," ucapnya.

Hal sama juga diungkapkan anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso. Ia mengatakan, anggaran yang menyangkut pulsa wali kota dan wakil wali kota menjadi tupoksinya Komisi A, namun jika memang tidak selesai, komisinya siap membantu.

" Masalah ini akan dibawa ke banmus, jika ternyata terbukti adanya ketidaksesuaian maka sebaiknya di drop saja. Kami di komisi C siap untuk membantu komisi A yang memang menjadi tupoksinya, karena kami menengarai adanya beberapa nomer lain yang sengaja dimasukkan ," ujarnya. (Red. / antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar