STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jumat, 28 Oktober 2011

Inilah Kesepakatan Polisi Amankan Freeport

image
MoU Polda Papua dan PT Freeport.
beritasurabayanet - Jakarta : Kontras menyatakan akan mengajukan bukti-bukti terkait kontribusi PT Freeport Indonesia kepada aparat Polri dan TNI yang bertugas mengamankan aset perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Pasalnya, aliran dana sebesar Rp1.250.000 per personel yang diberikan kepada aparat keamanan setiap bulannya itu bisa dikategorikan terindikasi suap.

" Kami akan bawa bukti-bukti prosedur legal berupa film MoU antara Kapolda Papua dan manajemen Freeport yang disaksikan Pangdam Cendrawasih kepada Menko Polhukam termasuk KPK. Mereka harus meminta Freeport dan TNI Polri memberi data penerimaan tertulis apakah ada pemberian uang disana ," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar di Jakarta, Jumat (28/10).

Karena, lanjut Haris, Polda Papua mengakui bahwa dokumen itu memang ada. Atas dokumen itu bisa dilakukan pengecekan terkait ada tidaknya pelanggaran aturan hukum yang ada. Misalnya, UU tentang APBN, UU Polri, dan UU TNI. " Dari situ bisa diketahui apakah diperbolehkan menerima uang diluar dari dana APBN. Menurut saya, aparat Polri dan TNI tidak boleh menerima diluar dari APBN ," tandas Haris.

Haris khawatir jika persoalan uang ´centeng´ dari Freeport itu tidak segera dituntaskan, termasuk pertanggungjawaban dari perusahaan, hal itu akan menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat. " Yang namanya Polisi dan tentara, selalu saja tidak tersentuh hukum. Ini ujian buat SBY ," tandas Haris. (Red. / http://www.gresnews.com/berita/hukum/17312810-inilah-kesepakatan-polisi-amankan-freeport)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar