beritasurabayanet - Terminal Purabaya : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai bertindak tegas terhadap mobil penumpang umum (MPU) yang parkir sembarangan di area Terminal Joyoboyo.
Pasalnya, petugas UPTD Terminal Joyoboyo sudah seringkali memperingatkan, agar sopir angkot tidak memarkirkan MPU-nya di sembarang tempat.
" Kendaraan ini tidak seharusnya parkir di tempat ini. Saya sudah mencari sopirnya. Karena nggak ada, ya saya kempesi ," ujar salah satu petugas dishub, Rusiantoro di lokasi, Senin (17/10/2011).
Petugas terpaksa mengempesi ban dan merobek ban MPU warna kuning jurusan Joyoboyo-Sidoarjo-Porong nopol L 1392 UQ dengan nomor lambung 137 T, yang parkir di Jalan Joyoboyo arah Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Aksi petugas dishub ini mendapat dukungan dari pengendara yang melintas di jalan tersebut, karena ulah MPU yang parkir sembarangan, sering menimbulkan kemacetan. Selain pengendara, para pedagang di area itu juga mendukung langkah tegas yang dilakukan dishub. Alasannya MPU yang parki sembarangan, sering menghalangi dagangannya, hingga tidak ada pembeli.
" Ben kapok pak (biar jera pak). Memang dia sering nakalan, ngetem sembarangan dan menutup lapak saya ," ujar seorang pedagang mangga.
Hingga petugas dishub tersebut meninggalkan MPU, sopir angkot tersebut masih belum kembali. Kabarnya, pengemudi itu sedang mandi di kawasan terminal. ( Red. detiksurabaya )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar