STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 25 Mei 2011

Wisnu Wardhana Skorsing Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya


beritasurabayanet - Jl. Yos Sudarso : Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya yang membahas beberapa agenda penting sempat di skorsing oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana selaku Pimpinan Sidang.

Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/05/2011) tersebut, diskorsing oleh Pimpinan Sidang selama 2 x 25 menit karena jumlah peserta sidang yang wajib hadir belum memenuhi quorum, sidang yang semula akan dimulai tepat jam 10.00 WIB molor hingga jam 10.44 WIB.

Agenda Sidang Paripurna saat itu membahas dan menetapkan serta memutuskan beberapa rancangan aturan, diantaranya adalah :
  • Rancangan Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Surabaya tentang Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Rancangan Peratutan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
  • Rancangan Peraturan DPRD Kota Surabaya tenteng Kode Etik DPRD Kota Surabaya dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya.
Usai penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Kota Surabaya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan,“ Berkenaan dengan dinamika Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) antara Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya dengan unsur Pemerintah Daerah, Kami sangat memahahami dan memberikan penghargaan atas aspirasi dan argumentasi yang telah disampaikan oleh para anggota Panitia Khusus.”

Lebih lanjut Risma mengatakan ,“ Semua itu dilandasi dengan tujuan untuk penyempurnaan dan mewujudkan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat, khususnya tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden.”

Ikut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Sakti, Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kota Surabaya, Kepala Dinas dan seluruh Camat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. ( Cok Santoso )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar