STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 19 April 2011

Taufik Monyong vs RSU Dr. Soetomo, Berakhir " 86 " ... ?

Taufik Monyong
beritasurabayanet - Surabaya : Janji menggugat Rp 10 Miliar terhadap RSU dr Soetomo belum juga dilakukan. Namun Taufik 'Monyong', yang mengaku dikeroyok menyangkal jika telah ada perdamaian dengan rumah sakit milik Pemprov Jatim itu.

Gugatan perdata itu belum didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan alasan masih membutuhkan waktu untuk menghitung jumlah kerugian materiil yang dialami akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan petugas RSU dr Soetomo.

"Sampai saat ini nilai kerugian materiil masih menjadi bahan diskusi teman-teman maupun Taufik. Sehingga belum kita daftarkan," kata kuasa hukum Taufik 'Monyong', M Sholeh., Selasa (19/4/2011).

Kerugiaan materiil yang dimaksud, kata Sholeh, yakni rusaknya aksesoris akibat pengeroyokan dan pemukulan. Diantaranya, kalung, gelang maupun kain ulos yang robek.

"Terakhir perkiraan nilai kerugiaan materiil yang dialami Taufik sebesar Rp 1 juta. Tapi masih belum dihitung secara pasti," imbuhnya.

Sholeh menjamin, kasus yang dialami Taufik tidak akan berakhir damai dengan saling memaafkan alias 86. "Kita tetap teruskan. Apalagi mereka (RSU dr Soetomo) tidak ada itikad baik kok," tegasnya.

Sebelumnya RSU dr Soetomo yang menyangkal adanya pengeroyokan dan pemukulan terhadap Taufik 'Monyong'. Bahkan Taufik justru dituding yang melakukan pemukulan. Tuduhan itu berdasarkan hasil visum yang disampaikan Ketua Forum Pers RSU dr Soetomo, dr Urip Moertedjo.

Kepada wartawan dr Urip menyatakan bahwa petugas Satpol PP yang berusaha melerai terkena pukulan. Sedangkan visum Taufik tidak disebutkan adanya luka yang dialami akibat adanya pemukulan seperti yang dituduhkan.

Sementara pengakuan Taufik saat mengadu ke Komisi E DPRD Jatim menyatakan kejadian itu berawal saat dirinya mengantar seorang pasien asal Madura bernama Tari yang menderita tumor pada leher dan paha.

Setelah lama menunggu di ruang poli jantung untuk membayar, ada kabar bahwa komputer kasir macet. Melihat itu Taufik menyarankan agar sistem pembayaran dilakukan secara manual saja mengingat masih banyak pasien yang mengantre termasuk seorang ibu hamil di sampingnya.

Tetapi pegawai kasir malah memandang sinis ke Taufik karena penampilannya yang ala kadarnya khas penampilan seorang seniman. Karena tak dipedulikan, Taufik kesal dengan mengatakan bahwa kalau pelayanannya seperti itu, lebih baik dia pergi ke dukun.

Taufik juga mengatakan bahwa jika gaji kurang pegawai berdemo, tetapi dalam memberikan pelayanan seperti tempe.

"Petugas itu kemudian memanggil petugas lain bernama Suaib. Tetapi saya tetap berkata ke ibu itu sambil menunjuk badge propinsi yang dipakainya. Saya berkata ibu seharusnya malu," kata Taufik.

Mendadak, dua bogem dilayangkan ibu yang bernama Wika itu ke wajah dan bibir Taufik. Untuk selanjutnya, tanpa dikomando sedikitnya 6 orang pegawai mengeroyok Taufik.

Kalung dan kain ulos yang dipakai Taufik putus dan sobek akibat dikeroyok. Insiden itu akhirnya dilerai oleh seorang tentara. Taufik kemudian disuruh masuk ke sebuah ruangan bersama seorang polisi dan salah satu pegawai lain.

Pegawai itu meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah alias damai, tetapi ditolak. Taufik akhirnya melaporkan kekerasan itu ke Polsek Gubeng. (Red./detiksurabaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar