| Bakar Bendera Demokrat. |
beritasurabayanet - Jl. Semolowar : Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Untag Surabaya Pro Rakyat (KAMUS PR) tidak keder diultimatum Partai Demokrat. Mereka menolak minta maaf dan siap menghadapi bila demo yang diwarnai pembakaran Partai Demokrat berlanjut ke ranah hukum.
"Kalau diproses hukum gara-gara membakar bendera kami terus melawan. Kami nggak mau minta maaf. Kita nggak salah. Tindakan kemarin bukan pelanggaran hukum," ujar Ketua Umum Kamus PR, Aris saat bincang-bincang dengan detiksurabaya.com, Kamis (24/3/2011).
Ia mengatakan, aksi pembakaran itu dilakukan, karena pemerintahan SBY-Boediono diusung oleh Partai Demokrat. Menurutnya, pembakaran itu tidak bakal terjadi, kalau persoalan besar dan proses hukum seperti kasus century, mafia pajak, rekening gendut Polri dan kasus besar lainnya bisa terungkap.
"Kami siap diproses hukum, asalkan kasus-kasus besar selama kepemimpinan SBY bisa terungkap. Kalau mau benar-benar menegakkan hukum, tangkap itu semua yang terlibat kasus seperti Century, rekening gendut Polri, mafia pajak," tegasnya.
Aris menegaskan, pihaknya siap menerima resiko apapun akibat aksi yang dilakukannya dan tidak akan mundur terhadap permasalahan yang dihadapinya. "Kita punya alasan melegitimasi tindakan kita. Jangan salahkan mahasiswa, jangan salahkan kita kalau telah kecewa," jelasnya.
Aksi Kamus PR yang menuntut mundur SBY-Boediono berlangsung di depan kampus Untag, Jalan Semolowaru, Surabaya, Senin (21/3/2011). Selain membakar ban di jalan, mahasiswa juga membakar bendera Partai Demokrat.
Pengurus partai bentukan SBY di Jatim itu pun tak terima. Mereka menuntut mahasiswa meminta maaf. Bila tidak, Demokrat akan melaporkannya ke polisi. (Red./detiksurabaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar