STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 08 Mei 2014

Akhirnya Polda Jatim Akui Operasi Tangkap Tangan Perwira Polda

Ilustrasi.
beritasurabayanet - Surabaya : Setelah sebelumnya membantah, akhirnya Polda Jawa Timur mengakui Tim Propam Mabes Polri telah menangkap dua anggota Samsat yang diduga terkait  kasus suap.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Namun begitu, Awi belum mau membeberkan para perwira yang terjaring OTT oleh Propam Mabes Polri tersebut.

" Kami sudah koordinasikan dengan Kadiv Humas Polri dan Kapolda Jatim dan memang ada penangkapan tersebut ," ungkap mantan Wadirlantas Polda Jatim ini, di Mapolda,  Selasa (29/4/2014).

Awi mengatakan apa yang dilakukan Mabes Polri tersebut merupakan  upaya dari Kapolri Jenderal Sutarman untuk membersihkan internalnya.

" Ini sudah ada perintah dari Kapolri dalam bersih-bersih pelayanan Polri khususnya di lantas dan samsat ," terangnya.

Informasi yang dihimpun dua anggota Samsat tersebut yakni seorang  perwira  berpangkat Kompol berinisial  AS dan seorang lagi berinisial B berpangkat Aiptu. Tim Mabes menangkap kedua orang tersebut di rumah Aiptu B di Perumahan Putri, Juanda, Sedati, Sidoarjo.

Dari tangan mereka, tim Mabes Polri mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga sebagai uang suap atau grafitasi  dari pihak ketiga yang berkepentingan terhadap  pengurusan dokumen di Samsat Manyar.

Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi yang akan disalurkan ke Kasi BPKB bahkan ke Dirlantas Polda Jawa Timur. Informasi juga,  Kompol AS sudah dibawa ke Mabes Polri  Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif begitu juga Aiptu B akan menyusul di bawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan ini merupakan rentetan dari aksi serupa yang terjadi di lingkungan Dirlantas Polda Metro Jaya, 14 April lalu.  Saat itu, seorang pengusaha biro jasa berinisial S ditangkap  diduga  akan menyuap staf Dirlantas Polda Metro Jaya.

Selain mengamankan sejumlah dokumen, juga didapati uang Rp 350 juta yang diduga sebagai uang suap pengurusan dokumen. (Red./sumber : http://www.wartabuana.com/read/42204-polda-jatim-akui-ada--ott-suap-miliaran-rupiah.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar