STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 21 Juni 2012

Program Gratis BBNKB dan Bebas Denda PKB, Tetap Diminati

beritasurabayanet - Jl. Manyar Kertoarjo : Meskipun hampir setiap tahun digelar, tenyata animo masyarakat Jawa Timur untuk program Gubernur Jawa Timur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB) penyerahan ke dua serta pembebasan sanksi administrasi atau denda tetap besar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Dipenda Jatim, Aris Sunarya kepada wartawan mengatakan, program pro rakyat yang dicanangkan Gubernur Jatim, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 32/ 2012, digelar sejak 2 April hingga 31 Juli 2012,sangat diminati oleh masyarakat.

" Animo masyarakat Jawa Timur cukup bagus, sebab program pro rakyat itu dirasakan dapat mengurangi beban mereka ,” katanya. Rabu (20/06/2012).

Aris menjelaskan, sesuai data resmi dari Dispenda Jatim, untuk kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang dimutasi selama 2 April hingga 31 Juli 2012, tercatat sebanyak 192.418 unit.

Untuk kendaraan yang mutasi antar samsat se-Jawa Timur mencapai 43.217 unit, kendaraan roda duanya mencapai 23.406 unit dan roda empat atau lebihnya sebanyak 19.811 unit.

Kendaraan yang dimutasi dari luar provinsi sebanyak 15.734 unit terdiri dari kendaraan roda dua, 6.510 unit dan roda empat atau lebih 9.224 unit.

Mutasi internal samsat sebanyak 133.467 unit. kendaraan roda duanya sebanyak 110.597 unit dan kendaraan roda empatnya atau lebih sebanyak 22.870 unit.

Sedangkan kendaraan yang terlambat membayar pajak dan bebas dikenakan bunga atau denda, sebanyak 399.633 unit.

" Mutasi masuk rata-rata per bulan mengalami kenaikan sekitar 112,075 persen dibandingkan dengan dua bulan sebelum program pemutihan digelar ," jelasnya.

Aris menambahkan, sedangkan, wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya, selama April dan Mei 2012 ini juga mengalami kenaikan 106,36 peren dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Terkait target atas tunggakan pajak kendaraan bermotor yang cukup besar, Aris meyakini akan terbayar sebab selama peridoe Januari hingga Mei 2012, tunggakan pajak sampai 31 Desember 2011 sudah terbayar sebesar Rp 891.882.885.555, atau sekitar 26 persen.

Saya yakin target pembayaran tunggakan hingga Desember 2012 sebesar 50 persen akan tercapai, sebab masyarakat diberi kesempatan memanfaatkan program pemutihan itu sampai 31 Juli nanti. (Han)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar