STOP PRESS !! Diberi tahukan kepada semua narasumber bahwa semua wartawan/wartawati beritasurabayanet.blogspot.com dilengkapi dengan Kartu Press dan namanya tercantum pada halaman Redaksi, bila ada keraguan silahkan menghubungi Redaksi pada nomor telephone 031 714 54954 / 08155084545 atau melalui emai redaksi_berita_sby@yahoo.co.id, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Minggu, 02 Maret 2014

Angkut Limbah B3, Dua Sopir Truk Ditangkap Polisi

beritasurabayanet - Kabupaten Mojokerto : Dua sopir truk pengangkut limbah B3 (bahan berbahaya beracun) ditangkap petugas polres Mojokerto, Minggu (2/3/2014) dinihari.

Kedua sopir ini nekat mengangkut limbah berbahaya tanpa bisa menunjukan surat izin pengolahan limbah dari gubernur dan bupati setempat.

Kedua sopir diketahui bernama Anam (38) dan Shihab (49), keduanya warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan keduanya, petugas menyita dua buah truk dengan nopol AG 9594 UD dan S 9258 UQ yang digunakan mengangkut limbah B3, serta STNK dan buku kir kedua truk tersebut.
Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekawati menuturkan, penangkapan pertama dilakukan petugas sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Raya Bangsal-Mojosari, tepatnya di Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Sopir truk atas nama Anam ditangkap saat hendak mengirim limbah kertas berupa Sludge (lumpur) WTT.

Dari pengakuan Anam, limbah akan di kirim ke PT Agum PS Garum, Blitar.

" Begitu melihat truk yang melintas di jalan raya dengan bau limbah yang menyengat, petugas pun melakukan penghadangan dan pengecekan. Ternyata sopir tidak bisa menunjukan dokumen limbah B3, sopirnya hanya bisa menunjukan surat jalan ," kata Lilik kepada detikcom, Minggu sore.

Di lokasi yang sama, Lilik menambahkan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap sopir atas nama Sihab sekitar pukul 03.30 WIB.

" Setelah dilakukan pengecekan, truk dengan muatan limbah kertas berupa Sludge WTT sebanyak 7 ton untuk dikirim ke CV MSM Tulungagung tanpa dilengkapi izin ," imbuhnya.

Selanjutnya kedua sopir beserta truk dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red./Sumber : http://news.detik.com/surabaya/read/2014/03/02/173145/2512790/475/angkut-limbah-b3-dua-sopir-truk-ditangkap-polisi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar